Connect With Us

Waduh, Warga Terdampak Banjir di Tangsel Diberi Bantuan Kedaluwarsa 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 9 Januari 2024 | 17:10

Paket bantuan kedaluwarsa yang diterima warga terdampak banjir di Perumahan Roswood Garden, Jalan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel. (Medcom.id / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Warga terdampak banjir di perumahan Roswood Garden, Jalan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperoleh bantuan kedaluwarsa berupa bedak, minyak telon, dan produk perlengkapan bayi lainnya.

Ketua RT di perumahan Roswood Garden Herdiansyah mengatakan, bantuan kedaluwarsa ini awalnya disadari oleh warga penerima bantuan yang mendapati pasta gigi dengan kemasan hampir rusak. Setelah diteliti, ternyata produk tersebut telah melewati tanggal kedaluwarsa.

"Ada pasta gigi sudah pada penyok-penyok dan pas dicek memang sudah kedaluwarsa. Kalau di perumahan kami ada empat paket yang dikirim," ungkapnya dikutip dari tempo.co, Selasa, 9 Januari 2024.

Usai mendapati bantuan produk kedaluwarsa, Herdiansyah kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak terkait. Tak lama, petugas Kementerian Sosial bersamaan dengan tiga mobil datang untuk mengganti paket bantuan kedaluwarsa tersebut dengan produk baru yang masa berlakunya masih lama.

"Bagusnya warga saya teliti, enggak tau kalau di wilayah lain yang juga terdampak," katanya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Tangsel Filipe Da Costa mengatakan, saat itu pihaknya mengalami kepanikan akibat sekian lama wilayahnya tidak dilanda banjir, sehingga mendistribusikan bantuan bencana tanpa pengecekan ulang.

"Kami panik dan yang ada digudang (bantuan) secepatnya kami keluarkan untuk didistribusikan. Kami tidak mengecek kembali kondisi barang," terangnya.

Di sisi lain, Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos M. Delmi menuturkan, Kemensos telah menyurati Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Sentra Terpadu/Sentra dan Balai Besar/Balai Kemensos serta pengurus lumbung sosial se-Indonesia setiap enam bulan sekali untuk mengecek barang logistik bantuan bencana.

"Kemensos menetapkan agar 75 hari sebelum masa kadaluarsa, barang logistik harus terdistribusi kepada korban bencana," bebernya dikutip dari okezone.com.

Namun, jika dalam kurun waktu 75 hari sebelum kedaluwarsa tidak ada bencana, maka logistik bantuan tersebut dapat dialihkan ke kegiatan sosial kemasyarakatan, permakanan bagi panti sosial, permakanan untuk relawan penanggulangan bencana, maupun kegiatan yang menunjang tugas dan fungsi balai besar/balai, serta sentra terpadu/sentra Kemensos.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Minggu, 31 Mei 2026 | 14:04

Suasana akhir pekan di kawasan Paramount Petals, Tangerang, berlangsung meriah. Ratusan anak bersama orangtua memadati area Pasar Modern Paramount Petals untuk mengikuti dan menyaksikan Paramount Petals Push Bike Competition 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill