Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Tangerang kepada warga lanjut usia (lansia), melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggulirkan program home visit peduli lansia hidup sehat, secara door to door. Kegiatan ini digelar dibawah Bidang Rehabilitasi Sosial pada Jumat di setiap pekannya.
Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinsos Kota Tangerang Anta Achmad Zainudin mengungkapkan dalam kegiatan ini, pihaknya menurunkan sejumlah petugas. Mulai dari perawat, penyuluh rohani dan dibantu sejumlah PKL perawat.
Saat melakukan kunjungan, petugas akan melakukan pengecekan kesehatan lansia dengan alat tensi. Selain itu, mengedukasi terkait mencuci tangan yang benar hingga sikat gigi.
Petugas juga melakukan penyuluhan rohani, terkait aktivitas positif yang lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Pada proses ini, lebih banyak melakukan pendekatan dan komunikasi yang mendalam kepada para lansia. Sehingga, para orangtua merasa dijenguk dan diperhatikan,” ungkap Anta, Rabu 2 Februari 2022.
Dalam kegiatan ini petugas juga melakukan edukasi dan bimbingan sosial. Melakukan komunikasi dengan keluarga dan tetangga sekitar. Ditujukan untuk membangun lingkungan yang nyaman, pengertian pada kondisi lansia sehingga positif untuk aktivitas lansia.
“Lewat program ini, Dinsos berusaha menjaga kebugaran tubuh sehingga hidup para lansia bahagia. Pastinya, dengan pelayanan home visit ini para lansia dapat terlayani dengan baik dan sehat,” harapnya.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews