Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan mengaku pihaknya kerap merazia ibu dan anak yang menjadi manusia silver di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Namun mereka selalu berhasil lolos dari petugas.
"Sudah menjadi target kita di setiap giat penertiban. Pernah dulu kita hampir menangkap mereka di daerah Citra, tapi mereka lari masuk ke pertokoan dan tidak diketemukan lagi," katanya kepada Tangerangnews.com, Selasa, 9 Mei 2023.
Aziz mengatakan, untuk penanganan manusia silver bocah di bawah umur ini, pihaknya harus berkoordinasi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) dalam evakuasi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).
Kemudian, nantinya akan dipindahkan ke UPT rehabilitasi untuk diketahui latar belakang keluarga dan permasalahan yang dihadapi manusia silver tersebut.
"Setelah jelas permasalahannya kita Dinas Sosial mengajukan permohonan Bantuan Asistensi Rehabilitasi sosial ke Kemensos untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews