Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver, Senin 28 Maret 2022.
Berdasarkan informasi, penertiban tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Pasar Kemis, dan Kecamatan Rajeg.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang.

Mereka ditertibkan karena adanya aduan masyarakat lantaran kerap membuat keresahan pengguna jalan. Namun penertiban tetap dilakukan secara humanis.
Ada sebanyak 13 PMKS terjaring razia di beberapa lokasi, yaitu lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Pasar Rajeg.
Selanjutnya mereka dibawa ke panti rehabilitasi yang berada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews