Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver, Senin 28 Maret 2022.
Berdasarkan informasi, penertiban tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Pasar Kemis, dan Kecamatan Rajeg.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang.

Mereka ditertibkan karena adanya aduan masyarakat lantaran kerap membuat keresahan pengguna jalan. Namun penertiban tetap dilakukan secara humanis.
Ada sebanyak 13 PMKS terjaring razia di beberapa lokasi, yaitu lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Pasar Rajeg.
Selanjutnya mereka dibawa ke panti rehabilitasi yang berada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGMenonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews