Connect With Us

Belasan Gelandangan dan Manusia Silver di Kabupaten Tangerang Diangkut Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Maret 2022 | 23:36

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver, Senin 28 Maret 2022. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver, Senin 28 Maret 2022.

Berdasarkan informasi, penertiban tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Pasar Kemis, dan Kecamatan Rajeg.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang. 

Mereka ditertibkan karena adanya aduan masyarakat lantaran kerap membuat keresahan pengguna jalan. Namun penertiban tetap dilakukan secara humanis.

Ada sebanyak 13 PMKS terjaring razia di beberapa lokasi, yaitu lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Pasar Rajeg.

Selanjutnya mereka dibawa ke panti rehabilitasi yang berada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

Senin, 25 Mei 2026 | 14:43

Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill