Connect With Us

Catat, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Tahap II di Kota Tangerang untuk Senin 12 Agustus 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Agustus 2024 | 09:32

Penyaluran bansos tahap II tahun 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tahap II tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 13 kecamatan di Kota Tangerang pada Senin, 12 Agustus 2024.

Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang rentan, miskin, atau terlantar, seperti penyandang disabilitas, balita, lanjut usia, anak terlantar, dan anak yatim. 

Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM guna meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima.

"Harapannya, pasti selain digunakan untuk kebutuhan pokok atau bisa digunaan untuk hal produktif serta bernilai ekonomi," ujar Kepala Dinsos Kota , Mulyani.

Perlu diketahui, seluruh penerima manfaat harus dipastikan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berikut jadwal penyaluran bansos tahap II 2024 di Kota Tangerang

  1. Batuceper: Halaman Belakang Kantor Kecamatan Batuceper, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  2. Benda: GOR Kecamatan Benda, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  3. Cibodas: GOR Kecamatan Cibodas, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  4. Ciledug: Halaman Kantor Kecamatan Ciledug, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  5. Cipondoh: Gedung Gatra PGRI Kecamatan Cipondoh (Samping Kelurahan), pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  6. Jatiuwung: Halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  7. Karang Tengah: Halaman Kantor Kecamatan Karang Tengah, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  8. Karawaci: Halaman Kantor Kecamatan Karawaci, pukul 09.00 WIB s/d selesai.
  9. Larangan: Aula Kantor Kecamatan Larangan, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  10. Neglasari: Halaman Kantor Kecamatan Neglasari, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  11. Periuk: Aula Kantor Kecamatan Periuk, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  12. Pinang: Aula Kantor Kecamatan Pinang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  13. Tangerang: Halaman Kantor Kecamatan Tangerang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill