Connect With Us

Catat, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Tahap II di Kota Tangerang untuk Senin 12 Agustus 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Agustus 2024 | 09:32

Penyaluran bansos tahap II tahun 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tahap II tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 13 kecamatan di Kota Tangerang pada Senin, 12 Agustus 2024.

Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang rentan, miskin, atau terlantar, seperti penyandang disabilitas, balita, lanjut usia, anak terlantar, dan anak yatim. 

Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM guna meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima.

"Harapannya, pasti selain digunakan untuk kebutuhan pokok atau bisa digunaan untuk hal produktif serta bernilai ekonomi," ujar Kepala Dinsos Kota , Mulyani.

Perlu diketahui, seluruh penerima manfaat harus dipastikan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berikut jadwal penyaluran bansos tahap II 2024 di Kota Tangerang

  1. Batuceper: Halaman Belakang Kantor Kecamatan Batuceper, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  2. Benda: GOR Kecamatan Benda, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  3. Cibodas: GOR Kecamatan Cibodas, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  4. Ciledug: Halaman Kantor Kecamatan Ciledug, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  5. Cipondoh: Gedung Gatra PGRI Kecamatan Cipondoh (Samping Kelurahan), pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  6. Jatiuwung: Halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  7. Karang Tengah: Halaman Kantor Kecamatan Karang Tengah, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  8. Karawaci: Halaman Kantor Kecamatan Karawaci, pukul 09.00 WIB s/d selesai.
  9. Larangan: Aula Kantor Kecamatan Larangan, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  10. Neglasari: Halaman Kantor Kecamatan Neglasari, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  11. Periuk: Aula Kantor Kecamatan Periuk, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  12. Pinang: Aula Kantor Kecamatan Pinang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  13. Tangerang: Halaman Kantor Kecamatan Tangerang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill