Connect With Us

Catat, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Tahap II di Kota Tangerang untuk Senin 12 Agustus 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Agustus 2024 | 09:32

Penyaluran bansos tahap II tahun 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tahap II tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 13 kecamatan di Kota Tangerang pada Senin, 12 Agustus 2024.

Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang rentan, miskin, atau terlantar, seperti penyandang disabilitas, balita, lanjut usia, anak terlantar, dan anak yatim. 

Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM guna meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima.

"Harapannya, pasti selain digunakan untuk kebutuhan pokok atau bisa digunaan untuk hal produktif serta bernilai ekonomi," ujar Kepala Dinsos Kota , Mulyani.

Perlu diketahui, seluruh penerima manfaat harus dipastikan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berikut jadwal penyaluran bansos tahap II 2024 di Kota Tangerang

  1. Batuceper: Halaman Belakang Kantor Kecamatan Batuceper, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  2. Benda: GOR Kecamatan Benda, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  3. Cibodas: GOR Kecamatan Cibodas, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  4. Ciledug: Halaman Kantor Kecamatan Ciledug, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  5. Cipondoh: Gedung Gatra PGRI Kecamatan Cipondoh (Samping Kelurahan), pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  6. Jatiuwung: Halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  7. Karang Tengah: Halaman Kantor Kecamatan Karang Tengah, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  8. Karawaci: Halaman Kantor Kecamatan Karawaci, pukul 09.00 WIB s/d selesai.
  9. Larangan: Aula Kantor Kecamatan Larangan, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  10. Neglasari: Halaman Kantor Kecamatan Neglasari, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  11. Periuk: Aula Kantor Kecamatan Periuk, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  12. Pinang: Aula Kantor Kecamatan Pinang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  13. Tangerang: Halaman Kantor Kecamatan Tangerang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill