Connect With Us

Catat, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Tahap II di Kota Tangerang untuk Senin 12 Agustus 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Agustus 2024 | 09:32

Penyaluran bansos tahap II tahun 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tahap II tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 13 kecamatan di Kota Tangerang pada Senin, 12 Agustus 2024.

Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang rentan, miskin, atau terlantar, seperti penyandang disabilitas, balita, lanjut usia, anak terlantar, dan anak yatim. 

Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM guna meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima.

"Harapannya, pasti selain digunakan untuk kebutuhan pokok atau bisa digunaan untuk hal produktif serta bernilai ekonomi," ujar Kepala Dinsos Kota , Mulyani.

Perlu diketahui, seluruh penerima manfaat harus dipastikan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berikut jadwal penyaluran bansos tahap II 2024 di Kota Tangerang

  1. Batuceper: Halaman Belakang Kantor Kecamatan Batuceper, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  2. Benda: GOR Kecamatan Benda, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  3. Cibodas: GOR Kecamatan Cibodas, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  4. Ciledug: Halaman Kantor Kecamatan Ciledug, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  5. Cipondoh: Gedung Gatra PGRI Kecamatan Cipondoh (Samping Kelurahan), pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  6. Jatiuwung: Halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  7. Karang Tengah: Halaman Kantor Kecamatan Karang Tengah, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  8. Karawaci: Halaman Kantor Kecamatan Karawaci, pukul 09.00 WIB s/d selesai.
  9. Larangan: Aula Kantor Kecamatan Larangan, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  10. Neglasari: Halaman Kantor Kecamatan Neglasari, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  11. Periuk: Aula Kantor Kecamatan Periuk, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  12. Pinang: Aula Kantor Kecamatan Pinang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
  13. Tangerang: Halaman Kantor Kecamatan Tangerang, pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

NASIONAL
Bukan Ekonomi, Ini Penyebab Perceraian Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2025

Bukan Ekonomi, Ini Penyebab Perceraian Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2025

Senin, 30 Maret 2026 | 09:35

Kasus perceraian di Indonesia sepanjang 2025 masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditampilkan dalam unggahan Kompas.com, penyebab perceraian tertinggi ternyata bukan dari faktor ekonomi.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill