Connect With Us

Cair Agustus, Cara Cek Bansos Kemensos 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Agustus 2024 | 15:30

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pada bulan Agustus 2024, terdapat berbagai jenis bantuan sosial (bansos) akan dicairkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, dan bantuan pangan non tunai (BPNT). 

Penerima bantuan harus dipastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni mereka yang kurang mampu secara ekonomi atau rentan terhadap risiko sosial. 

Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan pemerintah pada Agustus 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Diluncurkan sejak 2007 untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, PKH disalurkan dalam empat tahap melalui transfer dana langsung atau kantor pos. Besaran bantuan bervariasi sesuai kelompok penerima:

   - Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

   - Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

   - Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).

   - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).

   - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).

   - Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).

   - Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).

2. Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang tidak mampu, berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk 22 juta keluarga di seluruh Indonesia.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan. Nominal bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, diberikan setiap dua bulan sekali pada tanggal 25.

Untuk memastikan telah terdaftar sebagai penerima bansos, dapat mengeceknya melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka browser di perangkat.
  2. Masukkan alamat situs: cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  4. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, termasuk gelar jika ada.
  5. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol "Cari Data".
  7. Sistem akan menampilkan daftar penerima manfaat di wilayah yang Anda input.
TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

KOTA TANGERANG
Serapan Anggaran Baru 30 Persen, Sekda Kota Tangerang Warning OPD Kejar Target

Serapan Anggaran Baru 30 Persen, Sekda Kota Tangerang Warning OPD Kejar Target

Senin, 22 Juni 2026 | 10:56

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan pembangunan dan mengejar target realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill