Connect With Us

Cair Agustus, Cara Cek Bansos Kemensos 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Agustus 2024 | 15:30

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pada bulan Agustus 2024, terdapat berbagai jenis bantuan sosial (bansos) akan dicairkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, dan bantuan pangan non tunai (BPNT). 

Penerima bantuan harus dipastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni mereka yang kurang mampu secara ekonomi atau rentan terhadap risiko sosial. 

Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan pemerintah pada Agustus 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Diluncurkan sejak 2007 untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, PKH disalurkan dalam empat tahap melalui transfer dana langsung atau kantor pos. Besaran bantuan bervariasi sesuai kelompok penerima:

   - Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

   - Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

   - Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).

   - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).

   - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).

   - Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).

   - Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).

2. Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang tidak mampu, berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk 22 juta keluarga di seluruh Indonesia.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan. Nominal bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, diberikan setiap dua bulan sekali pada tanggal 25.

Untuk memastikan telah terdaftar sebagai penerima bansos, dapat mengeceknya melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka browser di perangkat.
  2. Masukkan alamat situs: cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  4. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, termasuk gelar jika ada.
  5. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol "Cari Data".
  7. Sistem akan menampilkan daftar penerima manfaat di wilayah yang Anda input.
KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill