Connect With Us

Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 April 2025 | 16:39

Logo TikTok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. 

Dilansir dari CNBC Indonesia, salah satu poin utama dalam aturan ini adalah kewajiban platform digital seperti Google, Meta, TikTok, dan X untuk memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali sebelum anak dapat mengakses produk, layanan, atau fitur di dalamnya.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 9 PP 17/2025. Pemerintah menegaskan bahwa orang tua harus terlibat langsung dalam proses pemberian izin akses teknologi digital bagi anak-anak.

"Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali Anak sebelum Anak dapat menggunakan Produk, Layanan, dan Fitur," demikian bunyi Pasal 9 ayat (1) dalam beleid tersebut.

Kendati begitu, bagi anak berusia 17 tahun ke atas platform digital masih diperbolehkan meminta izin langsung dari pengguna. Namun, tetap diwajibkan untuk mengirim notifikasi kepada orang tua atau wali dan menunggu konfirmasi dari mereka sebelum akses diberikan.

Perusahaan digital juga diharuskan menyediakan waktu yang cukup bagi proses verifikasi ini. Jika orang tua atau wali menolak memberikan izin, platform wajib menolak akses anak terhadap produk atau layanan digital yang dimaksud.

Lebih lanjut, apabila izin yang sebelumnya telah diberikan kemudian dibatalkan oleh orang tua, maka persetujuan tersebut otomatis gugur secara hukum. Dalam kondisi ini, platform digital diwajibkan menghapus seluruh data pribadi anak yang telah dikumpulkan.

Kebijakan ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan memastikan keamanan serta privasi anak tetap terjaga di era

teknologi.

KOTA TANGERANG
Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:51

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.

TANGSEL
Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27

Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill