Connect With Us

Komdigi Akan Awasi Peredaran Konten Anomali di Media Sosial

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:07

Ilustrasi anak main gadget. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan mengawasi penyebaran konten anomali di berbagai platform media sosial. Hak ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat, khususnya bagi anak-anak.

Melansir dari Bloomberg Technoz, konten anomali di media sosial merujuk pada jenis konten yang menyimpang dari norma umum, baik dari sisi isi, gaya, maupun tujuan. Konten seperti ini kerap menampilkan hal-hal absurd, tidak relevan dengan konteks, hingga sulit dimengerti, namun justru menarik perhatian karena keunikannya.

Salah satu contoh konten anomali yang sempat ramai diperbincangkan adalah ‘Tung-tung Sahur’, yakni sebuah karakter buatan AI berbentuk animasi kentungan yang menyerupai layaknya manusia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan, pengawasan konten anomali akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak, yang juga dikenal sebagai PP Tunas.

"Di peraturan mengenai perlindungan anak kan sebenarnya juga ada mengatur masalah konten. Jadi, di (peraturan) perlindungan anak itu ada mengatur terkait produk, fitur, dan layanan, termasuk konten. Peraturan pemerintah itu dimaksudkan untuk hal tersebut nantinya," ujar Alexander, Senin, 12 Mei 2025.

Meski demikian, implementasi dari PP Tunas tidak bisa dilakukan secara instan. Alexander menambahkan bahwa aturan tersebut memberikan waktu transisi selama dua tahun sebelum berlaku sepenuhnya.

Sebagai tambahan, konten anomali umumnya memiliki ciri-ciri visual atau audio yang tidak biasa, seperti editan ekstrem, efek glitch, atau gambar distorsi. Lalu terselip humor absurd yang tidak masuk akal bahkan tidak lucu secara konvensional, namun mengundang tawa karena keanehannya.

Selain itu, gaya penyajian yang mengganggu atau menimbulkan ketidaknyamanan, misalnya wajah manusia yang dimodifikasi secara aneh atau suara robotik, serta tidak memiliki narasi yang jelas dan sulit dipahami maksudnya.

Konten anomali juga meniru konsep ‘video cursed’ atau suasana ganjil seperti dalam liminal spaces yang membingungkan.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill