Connect With Us

Komdigi Akan Awasi Peredaran Konten Anomali di Media Sosial

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:07

Ilustrasi anak main gadget. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan mengawasi penyebaran konten anomali di berbagai platform media sosial. Hak ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat, khususnya bagi anak-anak.

Melansir dari Bloomberg Technoz, konten anomali di media sosial merujuk pada jenis konten yang menyimpang dari norma umum, baik dari sisi isi, gaya, maupun tujuan. Konten seperti ini kerap menampilkan hal-hal absurd, tidak relevan dengan konteks, hingga sulit dimengerti, namun justru menarik perhatian karena keunikannya.

Salah satu contoh konten anomali yang sempat ramai diperbincangkan adalah ‘Tung-tung Sahur’, yakni sebuah karakter buatan AI berbentuk animasi kentungan yang menyerupai layaknya manusia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan, pengawasan konten anomali akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak, yang juga dikenal sebagai PP Tunas.

"Di peraturan mengenai perlindungan anak kan sebenarnya juga ada mengatur masalah konten. Jadi, di (peraturan) perlindungan anak itu ada mengatur terkait produk, fitur, dan layanan, termasuk konten. Peraturan pemerintah itu dimaksudkan untuk hal tersebut nantinya," ujar Alexander, Senin, 12 Mei 2025.

Meski demikian, implementasi dari PP Tunas tidak bisa dilakukan secara instan. Alexander menambahkan bahwa aturan tersebut memberikan waktu transisi selama dua tahun sebelum berlaku sepenuhnya.

Sebagai tambahan, konten anomali umumnya memiliki ciri-ciri visual atau audio yang tidak biasa, seperti editan ekstrem, efek glitch, atau gambar distorsi. Lalu terselip humor absurd yang tidak masuk akal bahkan tidak lucu secara konvensional, namun mengundang tawa karena keanehannya.

Selain itu, gaya penyajian yang mengganggu atau menimbulkan ketidaknyamanan, misalnya wajah manusia yang dimodifikasi secara aneh atau suara robotik, serta tidak memiliki narasi yang jelas dan sulit dipahami maksudnya.

Konten anomali juga meniru konsep ‘video cursed’ atau suasana ganjil seperti dalam liminal spaces yang membingungkan.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

KAB. TANGERANG
Si Jago Merah Lahap Empat Toko di Bonang Tangerang

Si Jago Merah Lahap Empat Toko di Bonang Tangerang

Selasa, 1 Juli 2025 | 15:14

Empat unit toko yang berlokasi Perumahan Dasana Indah, dekat Masjid Raya Nurul Huda, Kelurahan Bojong Nangka (Bonang), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ludes dilalap api.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill