Connect With Us

Komdigi Akan Awasi Peredaran Konten Anomali di Media Sosial

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:07

Ilustrasi anak main gadget. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan mengawasi penyebaran konten anomali di berbagai platform media sosial. Hak ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat, khususnya bagi anak-anak.

Melansir dari Bloomberg Technoz, konten anomali di media sosial merujuk pada jenis konten yang menyimpang dari norma umum, baik dari sisi isi, gaya, maupun tujuan. Konten seperti ini kerap menampilkan hal-hal absurd, tidak relevan dengan konteks, hingga sulit dimengerti, namun justru menarik perhatian karena keunikannya.

Salah satu contoh konten anomali yang sempat ramai diperbincangkan adalah ‘Tung-tung Sahur’, yakni sebuah karakter buatan AI berbentuk animasi kentungan yang menyerupai layaknya manusia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan, pengawasan konten anomali akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak, yang juga dikenal sebagai PP Tunas.

"Di peraturan mengenai perlindungan anak kan sebenarnya juga ada mengatur masalah konten. Jadi, di (peraturan) perlindungan anak itu ada mengatur terkait produk, fitur, dan layanan, termasuk konten. Peraturan pemerintah itu dimaksudkan untuk hal tersebut nantinya," ujar Alexander, Senin, 12 Mei 2025.

Meski demikian, implementasi dari PP Tunas tidak bisa dilakukan secara instan. Alexander menambahkan bahwa aturan tersebut memberikan waktu transisi selama dua tahun sebelum berlaku sepenuhnya.

Sebagai tambahan, konten anomali umumnya memiliki ciri-ciri visual atau audio yang tidak biasa, seperti editan ekstrem, efek glitch, atau gambar distorsi. Lalu terselip humor absurd yang tidak masuk akal bahkan tidak lucu secara konvensional, namun mengundang tawa karena keanehannya.

Selain itu, gaya penyajian yang mengganggu atau menimbulkan ketidaknyamanan, misalnya wajah manusia yang dimodifikasi secara aneh atau suara robotik, serta tidak memiliki narasi yang jelas dan sulit dipahami maksudnya.

Konten anomali juga meniru konsep ‘video cursed’ atau suasana ganjil seperti dalam liminal spaces yang membingungkan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill