Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah mempersiapkan skema akses internet super cepat dengan harga yang sangat terjangkau dengan berencana melelang spektrum frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) yang beroperasi di pita 1,4 GHz dengan lebar 80 MHz.
Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni mengatakan, hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi ini memiliki potensi untuk menyediakan layanan internet berkecepatan 100 Mbps dengan tarif yang sangat bersahabat, berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
"Ya, karena ini kan apa ya sebagai akses ya kelihatannya dari teknologi yang menurut ITU ini benar-benar bisa memberikan aspek yang murah kepada masyarakat. Itu dari kajian sih," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 6 Februari 2025.
Ia menjelaskan, teknologi yang diacu dalam studi ini merupakan solusi ideal untuk menekan biaya akses internet, asalkan penyedia layanan mengintegrasikan jaringan fiber optik untuk mendukung distribusi sinyal ke rumah-rumah.
Lebih lanjut, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan spektrum tersebut agar layanan internet yang murah dan cepat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kerangka ini, frekuensi 1,4 GHz akan segera dilelang kepada para operator yang telah memiliki izin jaringan tetap berbasis Packet Switched.
"Jadi ingat ini bukan untuk seluler. Jadi sebenarnya kalau mereka akan membangun di sini, dia harus bawa fiber optik dulu, lalu dia naikkan (pancarkan) ke rumah-rumah lewat akses internet," katanya.
Proses lelang ini diperkirakan akan berlangsung pada minggu ketiga Februari 2025, dengan struktur alokasi frekuensi yang terbagi ke dalam tiga blok wilayah, sehingga diperkirakan akan ada tiga pemenang yang terpilih.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews