TANGERANGNEWS.com- Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, masih ada sejumlah provinsi yang warganya tetap mempertahankan penggunaan telepon rumah.
Menariknya, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan tingkat kepemilikan telepon kabel tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 5,98 persen, enam kali lipat lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 0,99 persen.
Meski penggunaan telepon kabel jarang terlihat, ternyata di beberapa daerah alat komunikasi klasik ini masih dianggap penting, baik untuk kebutuhan kantor, bisnis, hingga alasan konektivitas yang lebih stabil.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyusul di urutan kedua dengan 2,53 persen, diikuti Bali di posisi ketiga dengan 1,64 persen.
Dua daerah ini mempertahankan jaringan tetap karena banyaknya aktivitas perkantoran dan sektor pariwisata yang masih mengandalkan saluran telepon konvensional.
Provinsi Banten berada di posisi keempat dengan 1,32 persen, disusul Papua (1,24 persen) dan Jawa Barat (1,17 persen).
Meski angka tersebut kecil, fakta bahwa telepon kabel masih digunakan menunjukkan adanya kebutuhan tertentu yang belum bisa sepenuhnya digantikan oleh ponsel.
Adapun di daerah seperti Papua dan Kalimantan Utara, telepon kabel masih menjadi solusi komunikasi lantary sinyal seluler belum merata sepenuhnya.
Sementara itu, di wilayah perkotaan seperti Jakarta, keberadaan telepon kabel banyak dipertahankan di kantor pemerintahan, perusahaan besar, hingga rumah tangga lama yang masih memiliki jaringan tetap sejak puluhan tahun lalu.
Kendati jumlahnya semakin menurun dari tahun ke tahun, telepon kabel masih memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat.
Berikut daftar 10 Provinsi dengan Kepemilikan Telepon Kabel Tertinggi di Indonesia (2024) dilansir dari GoodStats.
1. DKI Jakarta – 5,98%
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) – 2,53%
3. Bali – 1,64%
4. Banten – 1,32%
5. Papua – 1,24%
6. Jawa Barat – 1,17%
7. Jawa Tengah – 0,76%
8. Kalimantan Utara – 0,73%
9. Jawa Timur – 0,72%
10. Kalimantan Timur – 0,68%