Connect With Us

Pesan Jazuli Juwaini, Jaga Kemerdekaan dengan Membangun Konsensus Kebangsaan

Denny Bagus Irawan | Senin, 14 Agustus 2017 | 06:00

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kanan) (@TangerangNews 2017 / Ray)

 

TANGERANGNEWS.com- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empa Pilar Kebangsaan di Kelurahan Larangan Utara Kota Tangerang. Saat di hadapan masyarakat, Jazuli Juwaini mengingatkan seiring dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 agar kita semua menghayati hakikat kemerdekaan dengan cara semaksimal mungkin berkontribusi untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Inilah amanat Pancasila dan UUD 1945.

"Penting bagi kita untuk mawas diri agar tidak terjebak pada sikap yang memecah belah persatuan kita yang datang dari egoisme diri, merasa benar sendiri, merasa paling nasionalis merasa pancasilais dan seterusnya," ungkap Jazuli. Sikap-sikap tersebut menurut Ketua Fraksi PKS ini justru memecah belah persatuan dan keharmonisan di masyarakat. Karena sikap yang merasa benar sendiri itu menyulut ketersinggungan masyarakat lainnya. Apalagi diikuti tuduhan bahwa orang lain antipancasila, anti-NKRI, dan seterusnya.

"Indonesia merdeka karena kesadaran menerima perbedaan dengan berdialog untuk mencari titik temu atas semua permasalahan. Itulah yang dinamakan konsensus kita dalam bernegara dan itulah yang terjadi saat para pendiri bangsa memutuskan dasar dan konstitusi negara Indonesia merdeka," ungkapnya. Untuk itu, Anggota MPR/DPR Dapil Banten III ini mendorong agar agar semua permasalahan kebangsaan diselesaikan secara persuasif dan dialogis dan bukan dengan cara yang represif karena cara-cara yang represif terbukti justru memecah belah persatuan bangsa.

"Inilah salah satu alasan, misalnya, mengapa Fraksi PKS DPR RI memberikan catatan kritis atas Perppu pembubaran ormas, karena Fraksi PKS menilai Perppu menafikan proses persuasif dan dialogis dalam membubarkan ormas, selain itu Perppu juga mengesampingkan due process of law yang menjamin keadilan di dalam proses pembubaran ormas," terang Jazuli.

Menurut Jazuli, setelah 72 tahun merdeka, bangsa ini membutuhkan konsensus kebangsaan yang lebih kuat lagi untuk menjaga kemerdekaan Indonesia karena hanya dengan cara itulah bangsa ini bertahan dan tidak tercerai-berai. Dan, konsensus hanya bisa tercapai jika bangsa Indonesia tidak letih untuk mengedepankan dialog, musyawarah mufakat.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Ingatkan Bahaya Bullying dan Konten Digital usai Kasus Bom Rakitan Pelajar

Dindik Kabupaten Tangerang Ingatkan Bahaya Bullying dan Konten Digital usai Kasus Bom Rakitan Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menanggapi kasus ledakan Bom yang diduga dilakukan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill