Connect With Us

Wahidin Janji Tak Gubris Tuntutan Buruh

Denny Bagus Irawan | Senin, 9 Februari 2009 | 19:54

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

 
TANGERANGNEWS- Tuntutan buruh Kota Tangerang terhadap Wali Kota Wahidin Halim untuk merevisi besaran upah minimum kota (UMK) menjadi sebesar Rp 1.171.601 ditolak. Pasalnya, hasil nominal UMK yang ditetapkan atas rekomendasi Wali Kota Wahidin Halim kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah dinilai sudah terbesar di Provinsi Banten.
 
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Mulya Zein, Kamis (10/12). Menurutnya, jumlah UMK sebesar Rp1.118.250 yang telah ditetapkan itu diambil dari titik tengah nominal yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan pekerja yang duduk di dewan pengupahan. “Tidak ada yang perlu diperbaiki. Jadi kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” tandas Harry.
 
Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Korwil Tangerang Koswara mengatakan, besaran UMK yang sudah direkomendasikan Wahidin Halim sebesar Rp 1.118.250 tidak berdasarkan klausul kesepakatan dengan buruh yang duduk dalam dewan  pengupahan. “Kami mengajukan Rp 1.171.601 sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” kata.
 
Dia menilai, penolakan Pemkot atas tuntutan buruh yang menginginkan perubahan besaran UMK sangat melukai hati buruh. Karena itu, ia akan terus melakukan gerakan sampai tuntutannya dipenuhi. “Sekarang lagi melakukan konsolidasi,” ungkap Koswara.
Sebelumnya, buruh dari berbagai serikat dan organisasi buruh di Kota Tangerang berunjukrasa menuntut Walikota Tangerang melayangkan rekomendasi surat revisi UMK kepada Gubernur Banten. Buruh meminta UMK sebesar Rp1.118.250 yang sudah disahkan Gubernur Banten diubah menjadi Rp 1.171.601.(rangga)

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Detik-detik Penyelamatan Mahasiswa KKN di Panongan Tersengat Listrik saat Bersihkan Toren Air

Detik-detik Penyelamatan Mahasiswa KKN di Panongan Tersengat Listrik saat Bersihkan Toren Air

Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:58

Seorang mahasiswa yang tengah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), bernama Bilal, 21, tersetrum di atas tower Toren di RT01/03, Kampung Korelet, Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Selasa 5 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill