Connect With Us

Nih, Ide Liburan Seru di Pantai Tanjung Lesung

Denny Bagus Irawan | Kamis, 12 Mei 2016 | 18:26

Pantai Tanjung Lesung (Kementerian Pariwisata / TangerangNews.com)

Ide liburan di pantai seperti tak pernah ada habisnya. Deretan pantai dari ujung barat Indonesia hingga timur Indonesia seolah tak pernah cukup dijelajahi hanya dalam beberapa tahun saja.

Namun, tak semua dari kita punya waktu untuk pergi ke pantai-pantai yang jauh. Jika Anda tinggal di Jabodebatek, pantai-pantai di Banten bisa jadi pilihan menghabiskan akhir pekan.

Salah satu pantai indah di Banten adalah Pantai Tanjung Lesung. Pantai yang telah berkembang jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini tumbuh menjadi pantai dengan fasilitas lengkap, sehingga layak dijadikan pilihan berlibur bersama keluarga.

Pantai yang terletak di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang ini dapat ditempuh sejauh 160 km. Anda bisa keluar di Tol Serang Timur, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Pandeglang dan Labuan hingga tiba di Tanjung Lesung.

Ada banyak hal yang bisa Anda lakukan saat berlibur di Pantai Tanjung Lesung. Fasilitasnya yang lengkap membuat Anda tak bosan menghabiskan waktu di Pantai Tanjung Lesung.

Di sini, Anda bisa mencoba berbagai olahraga air lain selain snorkeling, seperti jet ski, banana boat, hingga mendayung kayak ke tengah laut.

Seru kan? Puas mencoba berbagai olahraga air, Anda bisa mencoba aktivitas berikutnya yaitu memancing. Pantai ini layak menjadi lokasi memancing karena secara umum ombaknya tidak besar serta angin yang tidak terlalu kencang.

Baca selengkapnya di sini.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill