PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Wisata kuliner kini bukan lagi suatu hal yang asing, banyak tempat kuliner mulai dari yang kecil sampai besar.
Salah satu tempat kuliner yang besar dan luas adalah Taman Jajan Bintaro yang terletak di kawasan CBD sektor 7, Jalan Masjid Jami Al-Barokah No 28, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Taman Jajan Bintaro memiliki kurang lebih 70 tenant dengan berbagai macam pilihan kuliner, mulai dari yang ringan dan berat, hingga dari negara berbeda yang asik untuk dicoba bersama dengan teman-teman, keluarga, atau pasangan.

"Suka banget kulineran di sini karena tempatnya luas, terus banyak makanan dan minuman yang enak-enak juga," ujar Shinta Mellinda salah satu pengunjung, Minggu (14/3/2021).

Meskipun tempat ini tampak luas, tetapi ketika weekend pada malam hari khususnya, Taman Jajan Bintaro akan dipenuhi pengunjung.
"Kalau bisa jangan ke sini pas weekend, karena biasanya bakal rame banget. Atau kalau mau pas weekend, datangnya bisa lebih awal," tambah Mellinda.

Taman Jajan Bintaro yang dikenal sebagai tempat nongkrong asik ini beroperasi setiap hari mulai pukul 11.00 WIB hingga tengah malam. Tetapi setiap tenant di Taman Jajan Bintaro ini memiliki jam operasional yang berbeda-beda. (RAZ/RAC)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews