MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Mungkin Sebagian besar dari kalian sudah tidak asing lagi dengan tempat wisata kota Tangerang. Kota seribu industri dan jasa ini memiliki banyak tempat wisata yang indah.
Seperti Taman Pintu Air yang terletak di pusat Kota Tangerang. Merupakan salah satu taman yang dikembangkan oleh Dinas Pertanaman Disbudpar Kota Tangerang. Taman ini dibangun tepat di depan Gedung Satpol PP, Jalan Daan Mogot.

Sebelum seperti sekarang, Taman Pintu Air ini hanya taman biasa. Tetapi seiring berjalanya waktu, taman ini dipercantik yang dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai menikmati sejuk nya pepohonan.

Taman Pintu Air memiliki fasilitas seperti arena tempat bermain anak-anak, jalur reflexology kaki, musala dan toilet.

Selain untuk tempat bersantai, taman ini memiliki sejunlah satwa yang terletak ditengah taman.

Pengunjung yang ingin melihat dan menyentuh satwa bisa menaiki Flying Track yang berada di atas area satwa.
Adapun beberapa satwa di Taman Pintu Air mulai dari ayam kalkun, ayam mutiara, burung merpati dan anggsa. Hewan unggas itulah yang akan kamu temui saat bermain di sana.

“Tamannya adem jadi bikin rileks badan sama pikiran kalau penat sama tugas sekolah kadang ke sini, suka ngeliat sungai mengalir sembari liat bapak-bapak mancing” ujar Safa selaku pengunjung, Selasa (23/02/2021).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews