Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Mungkin Sebagian besar dari kalian sudah tidak asing lagi dengan tempat wisata kota Tangerang. Kota seribu industri dan jasa ini memiliki banyak tempat wisata yang indah.
Seperti Taman Pintu Air yang terletak di pusat Kota Tangerang. Merupakan salah satu taman yang dikembangkan oleh Dinas Pertanaman Disbudpar Kota Tangerang. Taman ini dibangun tepat di depan Gedung Satpol PP, Jalan Daan Mogot.
Sebelum seperti sekarang, Taman Pintu Air ini hanya taman biasa. Tetapi seiring berjalanya waktu, taman ini dipercantik yang dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai menikmati sejuk nya pepohonan.
Taman Pintu Air memiliki fasilitas seperti arena tempat bermain anak-anak, jalur reflexology kaki, musala dan toilet.
Selain untuk tempat bersantai, taman ini memiliki sejunlah satwa yang terletak ditengah taman.
Pengunjung yang ingin melihat dan menyentuh satwa bisa menaiki Flying Track yang berada di atas area satwa.
Adapun beberapa satwa di Taman Pintu Air mulai dari ayam kalkun, ayam mutiara, burung merpati dan anggsa. Hewan unggas itulah yang akan kamu temui saat bermain di sana.
“Tamannya adem jadi bikin rileks badan sama pikiran kalau penat sama tugas sekolah kadang ke sini, suka ngeliat sungai mengalir sembari liat bapak-bapak mancing” ujar Safa selaku pengunjung, Selasa (23/02/2021).
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.