Connect With Us

Pengelolaan Sampah Terpadu di Mustika Tigaraksa

Bambang Surambang | Sabtu, 23 Mei 2015 | 13:00

Pengelolaan sampah terpadu ini berhasil mengurangi sampah sampai 54 persen. (Sumber : www.sanitasi.or.id / TangerangNews)

Perumahan Mustika Tigaraksa terletak di Kabupaten Tangerang. Sebagai sebuah perumahan, rumah-rumah tertata dengan rapi. Penduduknya sebagian besar berpenghasilan menengah. Namun dalam urusan sampah, belum tertata dengan baik sampai ada pengelolaan sampah terpadu. Bayangkan bagaimana sampah yang ada di perumahan yang dihuni oleh 1687 kepala keluarga (KK) itu.

Pada awalnya sampah dikumpulkan oleh petugas developer (RT/RW) dan kemudian dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS). Sayangnya frekuensi pengangkutannya tidak memadai sehingga  muncul masalah estetika seperti bau dan lalat yang sangat mengganggu  terutama di sekitar TPS yang tersebar di lingkungan komplek perumahan. Inilah yang kemudian menimbulkan konflik sosial dan komplain warga terhadap pengembang (developer).

Akhirnya, dibuatlah kerja sama pengelolaan sampah ini dengan sebuah LSM bernama BEST. Tujuan pengelolaan sampah tersebut adalah membantu mengurangi volume sampah  yang dibuang ke TPA (7,2 m3/hari) serta memanfaatkan sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik menjadi material daur ulang.

Strategi pelaksanaan kegiatan ini adalah menerapkan pola penanganan sampah yang berwawasan lingkungan melalui  koordinasi dengan pihak developer dan masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan yang mengarah pada pola cost recovery dengan pendekatan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya.

Kerja Bareng

Proses pelaksanaan pengelolaan sampah terpadu skala kawasan di Perumahan Mustika Tigaraksa melalui beberapa tahapan proses, yaitu pertemuan dengan masyarakat untuk menentukan kebutuhan pelayanan persampahan dan hasilnya dikonsultasikan dengan pihak developer untuk mendapatkan lahan tempat pengolahan sampah.

Pertemuan lain yang dilakukan adalah pertemuan dengan warga calon pelanggan untuk menentukan iuran pengelolaan sampah. Sebelumnya setiap kepala keluarga membayar iuran sebesar Rp 1.000. Dari pertemuan itu disepakati bahwa iuran warga adalah Rp 4.000/kk. Sementara pihak pengembang menyediakan lahan untuk pengolahan sampah seluar 400 m2. Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam kontrak antara BEST dengan developer dan masyarakat pelanggan. Kontrak yang ada digunakan untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pengelolaan sampah di kawasan itu dilaksanakan oleh BEST dengan melibatkan tenaga masyarakat setempat (5 orang) dengan dukungan dana awal dari BORDA dan pihak developer.

Hasil

Pengelolaan sampah terpadu ini berhasil mengurangi sampah sampai 54 persen. Sampah itu diubah menjadi kompos  dan  bahan-bahan daur ulang sehingga residu sampah hanya tinggal 46 persen. Secara keseluruhan pengelolaan sampah yang dilakukan cukup memadai dan secara perlahan sudah mengarah pada prinsip pendanaan cost recovery (operasi dan pemeliharaan saja). Namun keberlanjutan pengelolaan masih terkendala oleh pemasaran kompos yang belum memadai.

Kerja sama warga dan LSM ini pun mampu meningkatkan kualitas cakupan pelayanan bagi 1.687 KK dengan frekuensi pelayanan 2 kali seminggu. Dampak lainnya adalah perbaikan kondisi lingkungan. Dan pengolahan terpadu ini bisa dicontoh oleh masyarakat secara individual karena menggunakan teknologi sederhana.

Pembelajaran yang didapatkan dari pengelolaan sampah skala kawasan ini adalah upaya pengelolaan persampahan berbasis masyarakat secara langsung dapat membantu pemerintah daerah mengatasi masalah keterbatasan angkutan dan masalah TPA.  Selain itu pilihan teknologi komposting telah sesuai dengan komposisi dan karakteristik sampah di Indonesia yang memiliki kandungan organik tinggi (70 –80 persen), kadar air tinggi (60 persen) dan nilai kalor rendah (< 1300 k.cal/kg); serta bertambahnya komplek-komplek perumahan baru perlu diantisipasi dengan model pengelolaan sampah serupa.

 

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dilema Tampung Sampah dari Tangsel, Khawatir Ditolak Warga

Bupati Tangerang Dilema Tampung Sampah dari Tangsel, Khawatir Ditolak Warga

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:07

Krisis sampah melanda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang untuk penataan. Akibatnya, tumpukan sampah tak terhindarkan.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill