Connect With Us

Sachrudin Pamer Kota Tangerang Sudah Terapkan Sekolah Gratis Sebelum Putusan MK

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 Juni 2025 | 22:43

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyapa pelajar SD yang menikmati bus sekolah gratis. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan bukan hal baru.

Pasalnya, Kota Tangerang sendiri sudah menerapkan kebijakan tersebut sejak beberapa tahun lalu, tepatnya 2023 di masa kepemimpinan Arief R Wismansyah dan Sachrudin.

"Ada tidak kurang dari 240 sekolah negeri, 65 SD swasta, dan 73 SMP swasta yang sudah kita gratiskan," ujarnya, Senin, 2 Juni 2025.

Oleh karena itu, Sachrudin berharap program ini bisa terus diperluas hingga menyasar jenjang pendidikan SMA dan SMK melalui program yang dicanangkan Pemprov Banten.

"Saat ini pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kota Tangerang sudah benar-benar bisa diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat," katanya.

Tidak hanya fokus menghilangkan pungutan biaya, Pemkot Tangerang juga menjalankan berbagai program penunjang demi mendukung kenyamanan dan kualitas belajar siswa. Salah satunya adalah program angkutan kota gratis untuk pelajar yang telah dimulai tahun ini.

Selain itu, terdapat program Tangerang Cerdas yang memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Siswa SD menerima bantuan Rp80.000 per bulan, sementara siswa SMP mendapat Rp100.000 per bulan.

Dalam hal peningkatan mutu, Pemkot juga aktif mengembangkan kapasitas guru melalui pelatihan dan pembinaan, agar mampu menjawab tantangan zaman dan perkembangan teknologi.

"Tidak cukup hanya gratis, kualitas juga harus kita jaga. Oleh karena itu, para guru juga terus kami dorong untuk beradaptasi dan berinovasi," pungkas Sachrudin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

KAB. TANGERANG
Gadis di Tangerang Dijual Teman Sekolahnya Sejak SMP, Layani Pria Hidung Belang Sampai Hamil dan Melahirkan

Gadis di Tangerang Dijual Teman Sekolahnya Sejak SMP, Layani Pria Hidung Belang Sampai Hamil dan Melahirkan

Selasa, 3 Juni 2025 | 16:22

Seorang remaja putri berinisial HM, 17, asal Tangerang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh teman sekolahnya sendiri.

TANGSEL
Wali Kota Tangsel Wajibkan Tokoh Agama Ceramah Bahaya Narkoba

Wali Kota Tangsel Wajibkan Tokoh Agama Ceramah Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Juni 2025 | 23:25

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie peran tokoh agama yang wajib memberikan nasihat dan ceramah-ceramah agama mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill