Connect With Us

Soal Calo, Angkasa Pura II Desak Dibuatkan Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 September 2013 | 21:10

Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Bram Bharoto Tjiptadi (Dens Bagus Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan lemahnya payung hukum untuk menindak calo tiket dan pelanggar ketertiban umum di Bandara Soekarno -Hatta membuat persoalan tersebut tidak pernah selesai.

AP II mendesak  DPRD Kota Tangerang segera membuat regulasi terkait hukuman bagi para pelanggar ketertiban umum tersebut.

"Kalau bisa ada hukuman atau tindak pidana ringan yang regulasinya bisa diatur oleh Pemerintah Kota Tangerang. Biar persoalan klasik ini bisa segera tuntas," ujar Senior General Manager AP II Bram Bharoto, usai acara pemberian bantuan lima ambulans kepada Puskesmas di Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (30/9).

Bram mengatakan, sebenarnya wacana Perda penindakan calo tiket tersebut telah disampaikan sejak lama kepada DPRD Kota Tangerang. Namun, tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

Dia meminta agar DPRD bisa membahas dan dibuatkan Perdanya.

"Sebenarnya dulu tindak pidana ringan itu pernah ada, tapi sekarang tidak ada lagi. Mungkin ada kebijakan-kebijakan yang tidak kita tahu. Tapi kita harapkan jangan dibiarkan pelanggaran terjadi di bandara tidak ada tindak lanjutnya. Kita minta pihak yang berwenang membantu membuat aturannya dan dikeluarkan dalam waktu dekat," katanya.

Sambil menunggu pembahasan tersebut, AP II dengan segenap Jajaran terminal II Bandara juga gencar melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku yang mencoba melakukan praktik-praktik ilegal di kawasan tersebut.

Dan tidak tanggung-tanggung, jika ada yang tertangkap, maka pihak managemen AP II langsung meminta KTP yang kemudian difotocopy untuk dilaporkan kepada kelurahan dan kecamatan domisili pelaku agar bisa segera diberikan peringatan lewat instansi pemerintahan setempat.

"KTP-nya kita minta, dan langsung diserahkan ke kelurahan tempat dia tinggal. Biar pak lurahnya tau ada prilaku warganya yang ilegal dan melanggaran aturan," tegas Bram.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku,  belum pernah mendengar dan mengetahui soal usulan Perda tersebut.

"Setahu saya belum pernah ada usulan itu dari AP II. Kalau pun ada, tentunya akan kami direspons. Toh dulu kita juga sudah pernah melahirkan payung hukum yang dibutuhkan PT AP II, yaitu soal Perda Layang-layang," ujarnya.

Herry menyatakan, siap merespons usulan pengelola bandara terkait pengadaan payung hukum berupa Perda guna mengatasi persoalan gangguan ketertiban umum di kawasan Bandara.

"Kalau memang PT AP II membutuhkan payung hukum untuk menanggulangi persoalan ketertiban umum dikawasannya, seharusnya mereka datang langsung ke sini," tambah Herry.
WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill