Connect With Us

Soal Calo, Angkasa Pura II Desak Dibuatkan Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 September 2013 | 21:10

Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Bram Bharoto Tjiptadi (Dens Bagus Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan lemahnya payung hukum untuk menindak calo tiket dan pelanggar ketertiban umum di Bandara Soekarno -Hatta membuat persoalan tersebut tidak pernah selesai.

AP II mendesak  DPRD Kota Tangerang segera membuat regulasi terkait hukuman bagi para pelanggar ketertiban umum tersebut.

"Kalau bisa ada hukuman atau tindak pidana ringan yang regulasinya bisa diatur oleh Pemerintah Kota Tangerang. Biar persoalan klasik ini bisa segera tuntas," ujar Senior General Manager AP II Bram Bharoto, usai acara pemberian bantuan lima ambulans kepada Puskesmas di Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (30/9).

Bram mengatakan, sebenarnya wacana Perda penindakan calo tiket tersebut telah disampaikan sejak lama kepada DPRD Kota Tangerang. Namun, tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

Dia meminta agar DPRD bisa membahas dan dibuatkan Perdanya.

"Sebenarnya dulu tindak pidana ringan itu pernah ada, tapi sekarang tidak ada lagi. Mungkin ada kebijakan-kebijakan yang tidak kita tahu. Tapi kita harapkan jangan dibiarkan pelanggaran terjadi di bandara tidak ada tindak lanjutnya. Kita minta pihak yang berwenang membantu membuat aturannya dan dikeluarkan dalam waktu dekat," katanya.

Sambil menunggu pembahasan tersebut, AP II dengan segenap Jajaran terminal II Bandara juga gencar melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku yang mencoba melakukan praktik-praktik ilegal di kawasan tersebut.

Dan tidak tanggung-tanggung, jika ada yang tertangkap, maka pihak managemen AP II langsung meminta KTP yang kemudian difotocopy untuk dilaporkan kepada kelurahan dan kecamatan domisili pelaku agar bisa segera diberikan peringatan lewat instansi pemerintahan setempat.

"KTP-nya kita minta, dan langsung diserahkan ke kelurahan tempat dia tinggal. Biar pak lurahnya tau ada prilaku warganya yang ilegal dan melanggaran aturan," tegas Bram.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku,  belum pernah mendengar dan mengetahui soal usulan Perda tersebut.

"Setahu saya belum pernah ada usulan itu dari AP II. Kalau pun ada, tentunya akan kami direspons. Toh dulu kita juga sudah pernah melahirkan payung hukum yang dibutuhkan PT AP II, yaitu soal Perda Layang-layang," ujarnya.

Herry menyatakan, siap merespons usulan pengelola bandara terkait pengadaan payung hukum berupa Perda guna mengatasi persoalan gangguan ketertiban umum di kawasan Bandara.

"Kalau memang PT AP II membutuhkan payung hukum untuk menanggulangi persoalan ketertiban umum dikawasannya, seharusnya mereka datang langsung ke sini," tambah Herry.
SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill