Connect With Us

Soal Calo, Angkasa Pura II Desak Dibuatkan Perda

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 September 2013 | 21:10

Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Bram Bharoto Tjiptadi (Dens Bagus Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan lemahnya payung hukum untuk menindak calo tiket dan pelanggar ketertiban umum di Bandara Soekarno -Hatta membuat persoalan tersebut tidak pernah selesai.

AP II mendesak  DPRD Kota Tangerang segera membuat regulasi terkait hukuman bagi para pelanggar ketertiban umum tersebut.

"Kalau bisa ada hukuman atau tindak pidana ringan yang regulasinya bisa diatur oleh Pemerintah Kota Tangerang. Biar persoalan klasik ini bisa segera tuntas," ujar Senior General Manager AP II Bram Bharoto, usai acara pemberian bantuan lima ambulans kepada Puskesmas di Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (30/9).

Bram mengatakan, sebenarnya wacana Perda penindakan calo tiket tersebut telah disampaikan sejak lama kepada DPRD Kota Tangerang. Namun, tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

Dia meminta agar DPRD bisa membahas dan dibuatkan Perdanya.

"Sebenarnya dulu tindak pidana ringan itu pernah ada, tapi sekarang tidak ada lagi. Mungkin ada kebijakan-kebijakan yang tidak kita tahu. Tapi kita harapkan jangan dibiarkan pelanggaran terjadi di bandara tidak ada tindak lanjutnya. Kita minta pihak yang berwenang membantu membuat aturannya dan dikeluarkan dalam waktu dekat," katanya.

Sambil menunggu pembahasan tersebut, AP II dengan segenap Jajaran terminal II Bandara juga gencar melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku yang mencoba melakukan praktik-praktik ilegal di kawasan tersebut.

Dan tidak tanggung-tanggung, jika ada yang tertangkap, maka pihak managemen AP II langsung meminta KTP yang kemudian difotocopy untuk dilaporkan kepada kelurahan dan kecamatan domisili pelaku agar bisa segera diberikan peringatan lewat instansi pemerintahan setempat.

"KTP-nya kita minta, dan langsung diserahkan ke kelurahan tempat dia tinggal. Biar pak lurahnya tau ada prilaku warganya yang ilegal dan melanggaran aturan," tegas Bram.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku,  belum pernah mendengar dan mengetahui soal usulan Perda tersebut.

"Setahu saya belum pernah ada usulan itu dari AP II. Kalau pun ada, tentunya akan kami direspons. Toh dulu kita juga sudah pernah melahirkan payung hukum yang dibutuhkan PT AP II, yaitu soal Perda Layang-layang," ujarnya.

Herry menyatakan, siap merespons usulan pengelola bandara terkait pengadaan payung hukum berupa Perda guna mengatasi persoalan gangguan ketertiban umum di kawasan Bandara.

"Kalau memang PT AP II membutuhkan payung hukum untuk menanggulangi persoalan ketertiban umum dikawasannya, seharusnya mereka datang langsung ke sini," tambah Herry.
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

NASIONAL
Purbaya Optimistis Harga Pertamax Turun Jika Minyak Dunia Kembali Melandai

Purbaya Optimistis Harga Pertamax Turun Jika Minyak Dunia Kembali Melandai

Senin, 22 Juni 2026 | 12:44

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green 95 berpeluang turun setelah sebelumnya mengalami kenaikan pada 9 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill