Connect With Us

Penyelundupan 6.720 Gram Gabu Melalui Bandara Digagalkan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Maret 2015 | 19:12

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upanya pelundupan 6.720 Gram sabu. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengaggalkan dua upaya penyelundupan narkotika sabu-sabu dengan total berat 6.720 gram. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Nigeria, satu warga Kenya dan empat warga negara Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, kasus pertama terjadi pada Selasa (17/2) lalu. Pihaknya mendeteksi sebuah paket kiriman mencurigakan berupa travel bag dari Hongkong. Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 6.066 gram sabu yang disembunyikan di dinding travel bag dengan nilai estimasi Rp12,2 miliar,” katanya, Rabu (11/3).

Dari temuan barang bukti tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke alamat penerima barang di Karawaci, Kota Tangerang. Akhirnya,petugas berhasil menangkap tersangka yang berjumlah empat orang.

“Diantaranya tiga warga negara Indonesia yang terdiri dari satu laki-laki berinisal E dan dua perempuan berinisial HT dan KY, serta satu laki-laki warga negara Nigeria MYC,” jelas Okto.

Kemudian kasus  kedua, sabu seberat 657 gram yang dikemas dalam 68 kapsul sintetis, ditelan oleh seorang perempuan warga negara Kenya berinisial OS, 32. Pelaku menyelundupkan sabu tersebut di dalam perut dan membawanya ke Indonesia dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia (GA 873), dari Nairobi, Kenya.

“Dari hasil analisis Intelijen, wanita itu dicurigai saat tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (24/2). Kemudian petugas memeriksa barang bawaanya, tapi tidak menemukan apa-apa. Akhirnya petugas melakukan rontgen pada tubuh pelaku, ternyata benar ada sabu-sabu dalam perutnya yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar,” jelas Okto.

Selanjutnya, kata Okto, pihaknya melakukan pengembangan ke pihak yang mengambil barang tersebut. Petugas pun berhasil menangkap satu laki-laki warga Nigeria berinisial JP, 32, dan satu perempuan WNI berinisial IM alias N, 39.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, total nilai estimasi barang bukti dari dua kasus tersebut sekitar Rp13,5 miliar. Pelaku diserahkan ke pihaknya untuk pengembangan lebih lanjut.

 “Kita masih cari pengendalinya dan penerimanya, sampai tuntas,” katanya.

Para pelaku dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No 35/2009 tentang penyelundupan narkotika golongan satu.  “Ancaman hukumannya paling berat hukuman mati,” tukasnya.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill