Connect With Us

WN Perancis Minta Diberi Kesempatan Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Maret 2015 | 19:04

Istri terpidana mati WN Prancis di Pengadilan Negeri Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana mati kasus pabrik ekstasi warga negara Perancis Serge Areski Atlaoui menjalani persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (11/3).

PK tersebut yang diajukannya agar terbebas dari eksekusi mati, pasca grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu.

Dalam sidang tersebut, Serge yang didampingi istrinya ini mengaku bahwa hukuman mati yang diberikan kepadanya tidak sesuai, karena pabrik ekstasi yang digebek polisi pada tahun 2005 lalu itu  ketika dia bekerja sebagai tukang las mesin.

"Saya tidak setuju dengan hukuman yang dijatuhkan kepada saya karena tidak sesuai dengan apa yang saya lakukan, tetapi vonis yang diberikan sebagai ahli kimia sehingga tidak benar bahwa saya yang meracik MDMA untuk bahan baku ekstasi," kata Saarge melalui penerjemahnya.

 Menurut Serge, dalam PK tersebut, dirinya bukan ingin dibebaskan dari penjara, akan tetapi hanya ingin diberikan permohonan maaf dari rakyat Indonesia dan tidak dieksekusi mati.Namun, tetap membiarkannya menjalani hukuman seumur hidup.   

 

"Saya minta maaf, saya puya lima orang anak. Saya sama sekali tidak meminta untuk dibebaskan, tetapi saya hanya minta untuk di beri kesempatan agar menjadi ayah yang baik," tuturnya dalam persidangan.

 Istri Serge, Sabine Megel Atlaoui juga memohon kepada  Majelis Hakim PN Tangerang untuk memberikan kesempatan kepada suaminya agar tidak dihukum mati.

 

"Saya mohon keterangan suami saya dapat dipertimbangkan dan berikan peluang. Harapan kami agar bisa diwujudkan melalui upaya hukum," katanya kepada Ketua Majelis Hakim Indri Murtini, Rabu (14/3).

 

Sabine mengaku datang dari Perancis berama anak-anaknya untuk mendukung suaminya dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar bebas dari eksekusi mati.

"Dengan kerendahan hati, saya mohon kepada hakim," katanya.

Sementara Kuasa Hukum Serge, Nengsih Yuliana Sanjoyo mengaku pesimis jika PK kliennya akan dikabulkan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Pasalnya majelis hakim PN Tangerang dinilai tidak adil dalam mensidangkan PK yang diajukan Serge. 

“Majelis minta novum (saksi) baru yang belum pernah hadir dalam persidangan perkara Serge sebelumnya. Tapi kita tidak bisa menghadikan, karena itu hakim langsung mempersingkat sidang. Padahal,dua terdakwa lain dalam kasus ini saat mengajukan PK, boleh menghadirkan saksi lama. Jadi ada ketidakadilan di sini,” tukasnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill