Connect With Us

WN Perancis Minta Diberi Kesempatan Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Maret 2015 | 19:04

Istri terpidana mati WN Prancis di Pengadilan Negeri Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana mati kasus pabrik ekstasi warga negara Perancis Serge Areski Atlaoui menjalani persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (11/3).

PK tersebut yang diajukannya agar terbebas dari eksekusi mati, pasca grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu.

Dalam sidang tersebut, Serge yang didampingi istrinya ini mengaku bahwa hukuman mati yang diberikan kepadanya tidak sesuai, karena pabrik ekstasi yang digebek polisi pada tahun 2005 lalu itu  ketika dia bekerja sebagai tukang las mesin.

"Saya tidak setuju dengan hukuman yang dijatuhkan kepada saya karena tidak sesuai dengan apa yang saya lakukan, tetapi vonis yang diberikan sebagai ahli kimia sehingga tidak benar bahwa saya yang meracik MDMA untuk bahan baku ekstasi," kata Saarge melalui penerjemahnya.

 Menurut Serge, dalam PK tersebut, dirinya bukan ingin dibebaskan dari penjara, akan tetapi hanya ingin diberikan permohonan maaf dari rakyat Indonesia dan tidak dieksekusi mati.Namun, tetap membiarkannya menjalani hukuman seumur hidup.   

 

"Saya minta maaf, saya puya lima orang anak. Saya sama sekali tidak meminta untuk dibebaskan, tetapi saya hanya minta untuk di beri kesempatan agar menjadi ayah yang baik," tuturnya dalam persidangan.

 Istri Serge, Sabine Megel Atlaoui juga memohon kepada  Majelis Hakim PN Tangerang untuk memberikan kesempatan kepada suaminya agar tidak dihukum mati.

 

"Saya mohon keterangan suami saya dapat dipertimbangkan dan berikan peluang. Harapan kami agar bisa diwujudkan melalui upaya hukum," katanya kepada Ketua Majelis Hakim Indri Murtini, Rabu (14/3).

 

Sabine mengaku datang dari Perancis berama anak-anaknya untuk mendukung suaminya dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar bebas dari eksekusi mati.

"Dengan kerendahan hati, saya mohon kepada hakim," katanya.

Sementara Kuasa Hukum Serge, Nengsih Yuliana Sanjoyo mengaku pesimis jika PK kliennya akan dikabulkan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Pasalnya majelis hakim PN Tangerang dinilai tidak adil dalam mensidangkan PK yang diajukan Serge. 

“Majelis minta novum (saksi) baru yang belum pernah hadir dalam persidangan perkara Serge sebelumnya. Tapi kita tidak bisa menghadikan, karena itu hakim langsung mempersingkat sidang. Padahal,dua terdakwa lain dalam kasus ini saat mengajukan PK, boleh menghadirkan saksi lama. Jadi ada ketidakadilan di sini,” tukasnya.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill