Connect With Us

Nama Muhammad & Ali Dipersulit, Imigrasi Bandara Membantah

Rangga Agung Zuliansyah, Rusdy | Kamis, 19 Maret 2015 | 17:37

Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. (RSD / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Sutrisno membatah pihaknya melarang penumpang yang memiliki nama Muhammad dan Ali mendaftar di autogate untuk pergi ke luar negeri.

 “Saya nyatakan itu tidak benar. Semua orang warga negara Indonesia boleh mendaftar di autogate,” katanya, Kamis (19/3).

Dijelaskan Sutrisno, adapun yang dilarang mendaftar autogate adalah anak dibawah umur, orang yang paspornya dikeluarkan oleh perwakilan RI seperti Singapura dan Kuala Lumpur dan orang yang dicekal ke luar negeri karena terjerat hukum.

 “Semua boleh kecuali tiga hal itu,” tukasnya.

 Sutrisno mengakui memang ada pemeriksaan tambahan saat penumpang pesawat mendaftar autogate. Hal itu dilakukan untuk memverifikasi data-data.

“Ada prosedur, orang yang mendaftar tidak sekongong-konyong bisa langsung mendaftar.  Dicek dulu namanya, alamatnya, apakah kemungkinan dia masuk daftar cekal,” katanya.

 

Verifikasi tersebut perlu dilakukan, pasalnya ada sekitar 200 lebih nama Muhammad yang masuk daftar cekal yang masuk database Imigrasi Indonesia. “Kalau yang bersangkutan bukan orang yang dimaksud dalam daftar cekal, ya tidak akan dilarang,” jelas Sutrisno.

 

Terkait adanya penumpang bernama Muhammad Edo yang mengaku dipersulit daftar autogate di Bandara Soekarno- Hatta beberpaa waktu lalu, Sutrisno mengaku sudah mengecek ke lapangan dan tidak menemukan kasus tersebut.

 

“Jadi kita tidak tahu cerita sebenarnya. Saya fikir ini hanya kesalah pahaman antara penumpag dengan anggota kami. Jadi kami minta maaf kalau merasa ada diskriminasi. Kami tidak ada maksud untuk membeda-bedakan. Saya tegaskan, semua orang boleh mendaftar, hanya harus melalui verifikasi,” jelasnya.

 

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill