Connect With Us

Nama Muhammad & Ali Dipersulit, Imigrasi Bandara Membantah

Rangga Agung Zuliansyah, Rusdy | Kamis, 19 Maret 2015 | 17:37

Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. (RSD / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Sutrisno membatah pihaknya melarang penumpang yang memiliki nama Muhammad dan Ali mendaftar di autogate untuk pergi ke luar negeri.

 “Saya nyatakan itu tidak benar. Semua orang warga negara Indonesia boleh mendaftar di autogate,” katanya, Kamis (19/3).

Dijelaskan Sutrisno, adapun yang dilarang mendaftar autogate adalah anak dibawah umur, orang yang paspornya dikeluarkan oleh perwakilan RI seperti Singapura dan Kuala Lumpur dan orang yang dicekal ke luar negeri karena terjerat hukum.

 “Semua boleh kecuali tiga hal itu,” tukasnya.

 Sutrisno mengakui memang ada pemeriksaan tambahan saat penumpang pesawat mendaftar autogate. Hal itu dilakukan untuk memverifikasi data-data.

“Ada prosedur, orang yang mendaftar tidak sekongong-konyong bisa langsung mendaftar.  Dicek dulu namanya, alamatnya, apakah kemungkinan dia masuk daftar cekal,” katanya.

 

Verifikasi tersebut perlu dilakukan, pasalnya ada sekitar 200 lebih nama Muhammad yang masuk daftar cekal yang masuk database Imigrasi Indonesia. “Kalau yang bersangkutan bukan orang yang dimaksud dalam daftar cekal, ya tidak akan dilarang,” jelas Sutrisno.

 

Terkait adanya penumpang bernama Muhammad Edo yang mengaku dipersulit daftar autogate di Bandara Soekarno- Hatta beberpaa waktu lalu, Sutrisno mengaku sudah mengecek ke lapangan dan tidak menemukan kasus tersebut.

 

“Jadi kita tidak tahu cerita sebenarnya. Saya fikir ini hanya kesalah pahaman antara penumpag dengan anggota kami. Jadi kami minta maaf kalau merasa ada diskriminasi. Kami tidak ada maksud untuk membeda-bedakan. Saya tegaskan, semua orang boleh mendaftar, hanya harus melalui verifikasi,” jelasnya.

 

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill