Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANG-Rencana PT Angkasa Pura II untuk menghilangkan porter di Bandara Soekarno-Hatta batal lantaran ditegur Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Akhirnya, AP II hanya mengurangi jumlahnya sebanyak 20 persen.
Direktur Utama PT AP II Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tak bisa menghilangkan kehadiran porter begitu saja.
"Secara rasional kami maunya hilangkan mereka tetapi saya ditegur wali kota, bagaimanapun taksi gelap dan porter itu warga Tangerang," ucapnya.
Oleh karena itu yang dilakukan AP II guna menindak keberadaan mereka lebih kepada penertiban. Sejalan dengan ini dilakukan seleksi SDM porter dengan lebih ketat, sehingga secara tak langsung akan menekan populasi mereka ditargetkan sampai 10- 20 persen.
“Bagaimanapun juga jasa porter tetap dibutuhkan oleh penumpang. Adapun langkah AP II akan menertibkan dengan menyiapkan titik-titik tertentu sebagai pos atau tempat berkumpul para porter,” katanya.
Nantinya, mereka tidak diizinkan berkeliaran sporadis di area terminal bandara. Selain itu, para porter juga akan diseleksi dan dikoordinir langsung oleh manajemen bandara dengan menetapkan tarif resmi atas jasa mereka.
"Porter jangan yang mukanya seram, yang pasti mereka tidak boleh berhubungan langsung dengan penumpang. Tarif mereka kami tentukan, mereka berseragam. Jasa mereka dipesan melalui customer service," ucap Budi.
Adapun jumlah porter di Bandara Soekarno-Hatta sekarang berkisar 1.000 orang yang berasal dari tiga perusahaan. Apabila populasi mereka ditekan sampai 20 persen artinya ke depan cuma ada 800 orang porter di seluruh terminal.
Selain porter, taksi gelap juga jadi permasalahan. Tapi AP II juga tetap tak bisa membabat habis keberadaan armada ini. Pemerintah Kota Tangerang meminta agar AP II bisa menerapkan sikap win-win karena ini menyangkut mata pencaharian penduduk lokal.
Taksi gelap tetap dibiarkan beroperasi, AP II akan melegalkan operasional taksi tersebut dengan mengubah plat nomor kendaraan jadi warna kuning. Selain itu penarikan penumang juga diatur loket resmi. "Taksi gelap ini rumit, akhirnya kami negosiasi. Yang tadinya mau dihilangkan semua tetapi kami mesti kompromi," ujar Budi.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGHotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews