Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANG-Sejak Pintu M1 ditutup, warga setempat memanfaatkannya sebagai lahan parkir bagi para pekerja di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta. DPRD Kota Tangerang mengusulkan agar lahan parkir tersebut ditertibkan dan dilegalkan sehingga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Sebaiknya Pemkot berkoordinasi dengan pengelola Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya retribusi parkir di depan Pintu M-1. Sampai saat ini pajak parkir tersebut belum masuk ke PAD,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Hilmi Fuad, Selasa (1/9).
Menurut Hilmi, potensi PAD dari pajak parkir di wilayah itu cukup besar karena terlihat ramai, ratusan motor terparkir di tempat itu setiap harinya. Jika tidak dikelola, dikhawatirkan terjadi konflik mengingat banyaknya pihak yang berkepentingan.
“Lahan parkir seperti itu pasti rawan konflik karena diperebutkan, jadi itu sebaiknya diupayakan adanya 'win-win solution' antara Pemkot, pihak bandara dengan warga setempat,” jelasnya.
Dia juga meminta Dishub dapat memberikan arahan kepada pengelola bandara agar dapat melakukan pembangunan sarana parkir yang memadai, jika memang tempat itu diperbolehkan untuk tempat parkir.
“Jika bisa dikelola, sebaiknya rapihkan, tapi jika tidak diperbolehkan maka segera tertibkan, karena ini adalah Bandara Internasional,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pintu M1 merupakan salah satu akses masyarakat dari Kota Tangerang menuju Bandara Soerkano-Hatta maupun ke Jakarta. Namun karena adanya rencana pengembangan Bandara, Pintu M1 ditutup oleh PT Angkasa Pura.
Kemudian akses warga yang ingin menuju maupun keluar Bandara dialihkan melewati Jalur Perimeter Utara dan Selatan.
Sejak penutupan tersebut, masyarakat setempat yang kebanyakan adalah ojeg di Bandara memanfaatkan lahan di jalan di depan Pintu M1 menjadi tempat parkir. Tarif parkir yang dikenakan kepada tiap pengendara motor sebesar Rp5.000 sekali parkir. Namun tempat parkir itu terlihat semerawut dan tidak tertata.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews