Connect With Us

Satpol PP Tangerang Segel Intake Anggur Cap Orangtua

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 September 2015 | 16:54

Satpol PP Tangerang Segel Intake Anggur Cap Orangtua, Rabu (23/09/2015). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel pembangunan intake air milik PT Orangtua di pinggir Cisadane, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Rabu (23/9). Penyegelan dilakukan karena intake milik perusahaan minuman beralkohol di Kecamatan Batuceper itu tidak mengantongi izin.

 

"Secara resmi kami menyetop intake air milik PT Orangtua saat akanmengambil air di pinggir Cisadane, pada Senin (22/8) kemarin," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mumung Turwana, Rabu (23/9).

 

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Habibullah mengatakan, penyegelan pembangunan intake milik PT Orangtua ini berawal adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan dan memberikan surat teguran, baru lah setelah itu dilakukan penyegelan.

 

"Mereka baru membangun tiga hari yang lalu. Kegiatannya terpaksa kita hentikan karena ilegal dan tidak mempunyai izin,” jelas Habibullah.

 

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ada yang melakukan pelanggaran peraturan daerah. Setiap ada laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Buktinya sudah banyak bangunan yang berhasil disegel karena melanggar.

 

“Laporan sementara baru intake PT Orangtua ini yang masuk ke kita. Kalau masyarakat ada yang menemukan bisa langsung diinformasikan ke petugas atau kecamatan setempat,” pungkasnya.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill