Connect With Us

Rampas Sepeda Motor, 4 Pria di Robinson Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 20:07

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANG-Empat orang pria dibekuk aparat Polsek Tangerang karena mengeroyok dan merampas sepeda motor seorang pengendara di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/9).

Keempat tersangka diketahui berinisial Lo, 27 dan Fi alias Modok, 22, yang berasal dari Kupang serta Fr alias Fren, 20, dan And alias Matullesi asal Ambon. Mereka dibekuk di tempat tinggalnya masing-masing di kawasan Tangerang.

Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria FY tanpa plat nomor yang diduga hasil kejahatan.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Junaedi mengungkapkan, penangkapan keempat tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari dua orang warga, yakni Nurdiansyah dan A Saiful Bahri yang mengaku dikeroyok segerombolan orang tak mereka kenal pada Minggu (20/9) dini hari.

"Kejadian bermula ketika kedua korban sekira pukul 02.00 WIB selesai nongkrong dari taman belakang pusat perbelanjaan Robinson di Jalan Benteng Makasar Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang," katanya.

Malam itu, keduanya hendak pulang ke rumahnya. Namun saat mereka melintas di Jalan Satria Sudirman depan Puspemkot Tangerang arah pintu timur, tiba-tiba mereka dicegat gerombolan pria berwajah sangar.

"Beberapa orang yang tidak dikenal tersebut kemudian langsung mengeroyok korban. Setelah puas menggebuki korban, pelaku kabur dengan merampas sepeda motor korban. Usai kejadian itu, korban langsung melapor," kata Junaedi.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak mencari pelaku hingga akhirnya mereka berhasil dibekuk di tempat tinggalnya.

"Satu persatu pelaku kami tangkap terpisah di kontrakan mereka masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancamannya diatas lima tahun penjara.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill