Connect With Us

Rampas Sepeda Motor, 4 Pria di Robinson Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 20:07

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANG-Empat orang pria dibekuk aparat Polsek Tangerang karena mengeroyok dan merampas sepeda motor seorang pengendara di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/9).

Keempat tersangka diketahui berinisial Lo, 27 dan Fi alias Modok, 22, yang berasal dari Kupang serta Fr alias Fren, 20, dan And alias Matullesi asal Ambon. Mereka dibekuk di tempat tinggalnya masing-masing di kawasan Tangerang.

Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria FY tanpa plat nomor yang diduga hasil kejahatan.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Junaedi mengungkapkan, penangkapan keempat tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari dua orang warga, yakni Nurdiansyah dan A Saiful Bahri yang mengaku dikeroyok segerombolan orang tak mereka kenal pada Minggu (20/9) dini hari.

"Kejadian bermula ketika kedua korban sekira pukul 02.00 WIB selesai nongkrong dari taman belakang pusat perbelanjaan Robinson di Jalan Benteng Makasar Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang," katanya.

Malam itu, keduanya hendak pulang ke rumahnya. Namun saat mereka melintas di Jalan Satria Sudirman depan Puspemkot Tangerang arah pintu timur, tiba-tiba mereka dicegat gerombolan pria berwajah sangar.

"Beberapa orang yang tidak dikenal tersebut kemudian langsung mengeroyok korban. Setelah puas menggebuki korban, pelaku kabur dengan merampas sepeda motor korban. Usai kejadian itu, korban langsung melapor," kata Junaedi.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak mencari pelaku hingga akhirnya mereka berhasil dibekuk di tempat tinggalnya.

"Satu persatu pelaku kami tangkap terpisah di kontrakan mereka masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancamannya diatas lima tahun penjara.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill