Connect With Us

Rampas Sepeda Motor, 4 Pria di Robinson Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 20:07

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANG-Empat orang pria dibekuk aparat Polsek Tangerang karena mengeroyok dan merampas sepeda motor seorang pengendara di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/9).

Keempat tersangka diketahui berinisial Lo, 27 dan Fi alias Modok, 22, yang berasal dari Kupang serta Fr alias Fren, 20, dan And alias Matullesi asal Ambon. Mereka dibekuk di tempat tinggalnya masing-masing di kawasan Tangerang.

Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria FY tanpa plat nomor yang diduga hasil kejahatan.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Junaedi mengungkapkan, penangkapan keempat tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari dua orang warga, yakni Nurdiansyah dan A Saiful Bahri yang mengaku dikeroyok segerombolan orang tak mereka kenal pada Minggu (20/9) dini hari.

"Kejadian bermula ketika kedua korban sekira pukul 02.00 WIB selesai nongkrong dari taman belakang pusat perbelanjaan Robinson di Jalan Benteng Makasar Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang," katanya.

Malam itu, keduanya hendak pulang ke rumahnya. Namun saat mereka melintas di Jalan Satria Sudirman depan Puspemkot Tangerang arah pintu timur, tiba-tiba mereka dicegat gerombolan pria berwajah sangar.

"Beberapa orang yang tidak dikenal tersebut kemudian langsung mengeroyok korban. Setelah puas menggebuki korban, pelaku kabur dengan merampas sepeda motor korban. Usai kejadian itu, korban langsung melapor," kata Junaedi.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak mencari pelaku hingga akhirnya mereka berhasil dibekuk di tempat tinggalnya.

"Satu persatu pelaku kami tangkap terpisah di kontrakan mereka masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancamannya diatas lima tahun penjara.

HIBURAN
Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Senin, 30 Desember 2024 | 18:59

Malam tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk merayakan kebersamaan dan melepas penat dari kesibukan sehari-hari.

NASIONAL
Apa yang Harus Diperhatikan Saat Mengirim Barang Pecah Belah?

Apa yang Harus Diperhatikan Saat Mengirim Barang Pecah Belah?

Senin, 13 Januari 2025 | 17:04

Mengirim barang pecah belah memang sering membuat kita sedikit deg-degan, ya. Apalagi kalau barang tersebut punya nilai sentimental atau mahal

AYO! TANGERANG CERDAS
ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

Kamis, 9 Januari 2025 | 10:28

Dosen senior Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Indiwan Seto Wahyu Wibowo menerima penghargaan sebagai Dosen Teladan Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2024

PROPERTI
3 Pengembang Besar di Tangerang Bangun Jalan Penghubung BSD City-Gading Serpong Senilai Rp27 Miliar

3 Pengembang Besar di Tangerang Bangun Jalan Penghubung BSD City-Gading Serpong Senilai Rp27 Miliar

Kamis, 9 Januari 2025 | 18:01

Tiga perusahaan pengembang terkemuka di wilayah Serpong, yaitu Paramount Land, Sinar Mas Land, dan Summarecon Serpong membangun jalan tembus yang menghubungkan Jalan Boulevard BSD City dengan Boulevard Gading Serpong

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill