Connect With Us

Rampas Sepeda Motor, 4 Pria di Robinson Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 20:07

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANG-Empat orang pria dibekuk aparat Polsek Tangerang karena mengeroyok dan merampas sepeda motor seorang pengendara di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/9).

Keempat tersangka diketahui berinisial Lo, 27 dan Fi alias Modok, 22, yang berasal dari Kupang serta Fr alias Fren, 20, dan And alias Matullesi asal Ambon. Mereka dibekuk di tempat tinggalnya masing-masing di kawasan Tangerang.

Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria FY tanpa plat nomor yang diduga hasil kejahatan.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Junaedi mengungkapkan, penangkapan keempat tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari dua orang warga, yakni Nurdiansyah dan A Saiful Bahri yang mengaku dikeroyok segerombolan orang tak mereka kenal pada Minggu (20/9) dini hari.

"Kejadian bermula ketika kedua korban sekira pukul 02.00 WIB selesai nongkrong dari taman belakang pusat perbelanjaan Robinson di Jalan Benteng Makasar Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang," katanya.

Malam itu, keduanya hendak pulang ke rumahnya. Namun saat mereka melintas di Jalan Satria Sudirman depan Puspemkot Tangerang arah pintu timur, tiba-tiba mereka dicegat gerombolan pria berwajah sangar.

"Beberapa orang yang tidak dikenal tersebut kemudian langsung mengeroyok korban. Setelah puas menggebuki korban, pelaku kabur dengan merampas sepeda motor korban. Usai kejadian itu, korban langsung melapor," kata Junaedi.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak mencari pelaku hingga akhirnya mereka berhasil dibekuk di tempat tinggalnya.

"Satu persatu pelaku kami tangkap terpisah di kontrakan mereka masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancamannya diatas lima tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill