Connect With Us

Pulang Liburan Bawa 441 Gram Sabu, YN Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Januari 2017 | 18:00

Barang bukti sabu yang diselipkan dalam Laptop tersangka NY wanita asal Jakarta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews,com)


TANGERANGNews.com-Pulang liburan dari Malaysia, NY wanita asal Jakarta ini kedapatan selundupkan dua paket sabu seberat 441 gram di dalam laptopnya. Aksi nekadnya ini diketahui saat dia melewati x-ray di Terminal 2E Bandara  Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, 1 Januari 2017.

"Jadi, pada saat dia kembali dari Kuala Lumpur melalui kedatangan Terminal 2E, dia membawa barang bawaan berupa tas yang di dalamnya ada laptop," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (12/1/2017).

Kemudian, oleh pemeriksaan x-ray terdeteksi adanya benda lain yang tersimpan di dalam laptop wanita bertubuh gempal tersebut. Oleh petugas laptop pelaku dibongkar paksa, ternyata didapati dua buah paket berisi sabu seberat 441 gram.

"Dia mengaku hanya sebagai kurir dan akan dijemput oleh kedua temannya berinisial PP dan FJ. Kedua temannya ini mengetahui kalau NY akan membawa paket shabu dari Kuala Lumpur," tuturnya.

Kedua penjemput kurir narkoba ini sudah menunggu juga di area kedatangan Terminal 2E, petugas gabungan Polres Bandara Soetta pun langsung membekuknya. Dari pengakuan ketiga tersangka inilah, penangkapan berlangsung juga ke daerah Pasar Induk Kramat Jati.

Dimana, paket sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki yang merupakan adik dari AG, seorang narapidana narkoba Lapas Cipinang. "Ternyata setelah ditelusuri, AG yang merupakan narapidana Lapas Cipinang inilah yang memerintahkan NY untuk jadi kurir narkoba internasional," papar Erwin.

AG lah yang mengatur pola penyelundupan narkoba jaringan internasional, dia mengambil dari seorang bandar berinisial MR yang merupakan warga negara Pakistan. MR inilah yang masuk dalam jaringan narkoba Malaysia-Pakistan.

"Di dalam Lapas ini, AG tidak sendiri. Dia mengendalikannya bersama SH yang merupakan anak kandung AG  yang juga warga binaan Lapas Cipinang," tutur Erwin.

Para tersangka pun dijerat Undang-undang no 35/2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Cuci Muka Saja Tak Cukup untuk Jaga Kesehatan Kulit, Dokter RS Sari Asih Jelaskan Alasannya

Cuci Muka Saja Tak Cukup untuk Jaga Kesehatan Kulit, Dokter RS Sari Asih Jelaskan Alasannya

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:04

Merawat kulit wajah tidak cukup hanya dengan mencuci muka secara rutin. Meski kebiasaan tersebut penting untuk menjaga kebersihan kulit, sejumlah masalah seperti kulit kusam

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill