Connect With Us

Pulang Liburan Bawa 441 Gram Sabu, YN Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Januari 2017 | 18:00

Barang bukti sabu yang diselipkan dalam Laptop tersangka NY wanita asal Jakarta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews,com)


TANGERANGNews.com-Pulang liburan dari Malaysia, NY wanita asal Jakarta ini kedapatan selundupkan dua paket sabu seberat 441 gram di dalam laptopnya. Aksi nekadnya ini diketahui saat dia melewati x-ray di Terminal 2E Bandara  Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, 1 Januari 2017.

"Jadi, pada saat dia kembali dari Kuala Lumpur melalui kedatangan Terminal 2E, dia membawa barang bawaan berupa tas yang di dalamnya ada laptop," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (12/1/2017).

Kemudian, oleh pemeriksaan x-ray terdeteksi adanya benda lain yang tersimpan di dalam laptop wanita bertubuh gempal tersebut. Oleh petugas laptop pelaku dibongkar paksa, ternyata didapati dua buah paket berisi sabu seberat 441 gram.

"Dia mengaku hanya sebagai kurir dan akan dijemput oleh kedua temannya berinisial PP dan FJ. Kedua temannya ini mengetahui kalau NY akan membawa paket shabu dari Kuala Lumpur," tuturnya.

Kedua penjemput kurir narkoba ini sudah menunggu juga di area kedatangan Terminal 2E, petugas gabungan Polres Bandara Soetta pun langsung membekuknya. Dari pengakuan ketiga tersangka inilah, penangkapan berlangsung juga ke daerah Pasar Induk Kramat Jati.

Dimana, paket sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki yang merupakan adik dari AG, seorang narapidana narkoba Lapas Cipinang. "Ternyata setelah ditelusuri, AG yang merupakan narapidana Lapas Cipinang inilah yang memerintahkan NY untuk jadi kurir narkoba internasional," papar Erwin.

AG lah yang mengatur pola penyelundupan narkoba jaringan internasional, dia mengambil dari seorang bandar berinisial MR yang merupakan warga negara Pakistan. MR inilah yang masuk dalam jaringan narkoba Malaysia-Pakistan.

"Di dalam Lapas ini, AG tidak sendiri. Dia mengendalikannya bersama SH yang merupakan anak kandung AG  yang juga warga binaan Lapas Cipinang," tutur Erwin.

Para tersangka pun dijerat Undang-undang no 35/2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
Kabel Menjuntai di Jalan Teuku Umar Kota Tangerang, Pengendara Khawatir Terjerat

Kabel Menjuntai di Jalan Teuku Umar Kota Tangerang, Pengendara Khawatir Terjerat

Sabtu, 27 April 2024 | 17:04

Sejumlah warga resah dengan kabel menjuntai dan tiang listrik miring di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill