Connect With Us

Pulang Liburan Bawa 441 Gram Sabu, YN Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Januari 2017 | 18:00

Barang bukti sabu yang diselipkan dalam Laptop tersangka NY wanita asal Jakarta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews,com)


TANGERANGNews.com-Pulang liburan dari Malaysia, NY wanita asal Jakarta ini kedapatan selundupkan dua paket sabu seberat 441 gram di dalam laptopnya. Aksi nekadnya ini diketahui saat dia melewati x-ray di Terminal 2E Bandara  Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, 1 Januari 2017.

"Jadi, pada saat dia kembali dari Kuala Lumpur melalui kedatangan Terminal 2E, dia membawa barang bawaan berupa tas yang di dalamnya ada laptop," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (12/1/2017).

Kemudian, oleh pemeriksaan x-ray terdeteksi adanya benda lain yang tersimpan di dalam laptop wanita bertubuh gempal tersebut. Oleh petugas laptop pelaku dibongkar paksa, ternyata didapati dua buah paket berisi sabu seberat 441 gram.

"Dia mengaku hanya sebagai kurir dan akan dijemput oleh kedua temannya berinisial PP dan FJ. Kedua temannya ini mengetahui kalau NY akan membawa paket shabu dari Kuala Lumpur," tuturnya.

Kedua penjemput kurir narkoba ini sudah menunggu juga di area kedatangan Terminal 2E, petugas gabungan Polres Bandara Soetta pun langsung membekuknya. Dari pengakuan ketiga tersangka inilah, penangkapan berlangsung juga ke daerah Pasar Induk Kramat Jati.

Dimana, paket sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki yang merupakan adik dari AG, seorang narapidana narkoba Lapas Cipinang. "Ternyata setelah ditelusuri, AG yang merupakan narapidana Lapas Cipinang inilah yang memerintahkan NY untuk jadi kurir narkoba internasional," papar Erwin.

AG lah yang mengatur pola penyelundupan narkoba jaringan internasional, dia mengambil dari seorang bandar berinisial MR yang merupakan warga negara Pakistan. MR inilah yang masuk dalam jaringan narkoba Malaysia-Pakistan.

"Di dalam Lapas ini, AG tidak sendiri. Dia mengendalikannya bersama SH yang merupakan anak kandung AG  yang juga warga binaan Lapas Cipinang," tutur Erwin.

Para tersangka pun dijerat Undang-undang no 35/2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill