Connect With Us

Wanita Ini Sembunyikan 19 Kapsul Sabu di Dubur

Denny Bagus Irawan | Rabu, 3 Mei 2017 | 17:00

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, menangkap seorang wanita berinisial N yang menyelundupkan sabu di dalam duburnya, pada Senin (10/4/2017) lalu. (@TangerangNews2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang meringkus seorang wanita berinisial N yang menyelundupkan sabu di dalam duburnya.

Proses penangkapan terjadi pada Senin (10/4/2017) lalu. Wanita asal Indonesia itu diringkus aparat saat tiba di Bandara Soetta setelah terbang menggunakan pesawat rute HongKong ke Jakarta.

"Sabu tersebut dikemas ke dalam 19 kapsul yang dia (N) telan dan dimasukan ke dalam dubur," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang pada Rabu (3/5/2017).

Erwin mengungkapkan jajarannya berhasil mengendus aksi nekat N berkat pemeriksaan X-ray. Petugas pun segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ternyata wanita tersebut memang kedapatan menyembunyikan barang laknat tersebut dalam tubuhnya.

"Dia kedapatan menyembunyikan sabu seberat 292 gram," ucapnya.

Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mengusut tuntas perkara ini. Polisi pun melakukan interogasi terhadap N.

"Pengakuan dari tersangka, dirinya akan dijemput oleh seseorang setelah sampai di Bandara Soetta," kata Erwin.

Ia menyatakan, pelaku itu terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Bandara besar narkoba memanfaatkan wanita ini menjadi seorang kurir.

"Jaringan narkoba internasional sangat merajarela, memanfaatkan modus menjadikan perempuan asal Indonesia untuk dijadikan istrinya. Dia disuruh mengedarkan narkoba dengan dijadikan kurir, ini jelas - jelas kejahatan yang luar biasa," paparnya.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill