Connect With Us

Wanita Ini Sembunyikan 19 Kapsul Sabu di Dubur

Denny Bagus Irawan | Rabu, 3 Mei 2017 | 17:00

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, menangkap seorang wanita berinisial N yang menyelundupkan sabu di dalam duburnya, pada Senin (10/4/2017) lalu. (@TangerangNews2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang meringkus seorang wanita berinisial N yang menyelundupkan sabu di dalam duburnya.

Proses penangkapan terjadi pada Senin (10/4/2017) lalu. Wanita asal Indonesia itu diringkus aparat saat tiba di Bandara Soetta setelah terbang menggunakan pesawat rute HongKong ke Jakarta.

"Sabu tersebut dikemas ke dalam 19 kapsul yang dia (N) telan dan dimasukan ke dalam dubur," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang pada Rabu (3/5/2017).

Erwin mengungkapkan jajarannya berhasil mengendus aksi nekat N berkat pemeriksaan X-ray. Petugas pun segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ternyata wanita tersebut memang kedapatan menyembunyikan barang laknat tersebut dalam tubuhnya.

"Dia kedapatan menyembunyikan sabu seberat 292 gram," ucapnya.

Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mengusut tuntas perkara ini. Polisi pun melakukan interogasi terhadap N.

"Pengakuan dari tersangka, dirinya akan dijemput oleh seseorang setelah sampai di Bandara Soetta," kata Erwin.

Ia menyatakan, pelaku itu terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Bandara besar narkoba memanfaatkan wanita ini menjadi seorang kurir.

"Jaringan narkoba internasional sangat merajarela, memanfaatkan modus menjadikan perempuan asal Indonesia untuk dijadikan istrinya. Dia disuruh mengedarkan narkoba dengan dijadikan kurir, ini jelas - jelas kejahatan yang luar biasa," paparnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:23

Fly Over Sudirman akan segera dibangun untuk mengatasi kemacetan kronis yang terjadi di kawasan Pasar Induk dan perlintasan jalur rel kereta api (KA) Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill