Connect With Us

Wanita Ini Sembunyikan 19 Kapsul Sabu di Dubur

Denny Bagus Irawan | Rabu, 3 Mei 2017 | 17:00

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, menangkap seorang wanita berinisial N yang menyelundupkan sabu di dalam duburnya, pada Senin (10/4/2017) lalu. (@TangerangNews2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang meringkus seorang wanita berinisial N yang menyelundupkan sabu di dalam duburnya.

Proses penangkapan terjadi pada Senin (10/4/2017) lalu. Wanita asal Indonesia itu diringkus aparat saat tiba di Bandara Soetta setelah terbang menggunakan pesawat rute HongKong ke Jakarta.

"Sabu tersebut dikemas ke dalam 19 kapsul yang dia (N) telan dan dimasukan ke dalam dubur," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang pada Rabu (3/5/2017).

Erwin mengungkapkan jajarannya berhasil mengendus aksi nekat N berkat pemeriksaan X-ray. Petugas pun segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ternyata wanita tersebut memang kedapatan menyembunyikan barang laknat tersebut dalam tubuhnya.

"Dia kedapatan menyembunyikan sabu seberat 292 gram," ucapnya.

Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mengusut tuntas perkara ini. Polisi pun melakukan interogasi terhadap N.

"Pengakuan dari tersangka, dirinya akan dijemput oleh seseorang setelah sampai di Bandara Soetta," kata Erwin.

Ia menyatakan, pelaku itu terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Bandara besar narkoba memanfaatkan wanita ini menjadi seorang kurir.

"Jaringan narkoba internasional sangat merajarela, memanfaatkan modus menjadikan perempuan asal Indonesia untuk dijadikan istrinya. Dia disuruh mengedarkan narkoba dengan dijadikan kurir, ini jelas - jelas kejahatan yang luar biasa," paparnya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill