Connect With Us

Asik Tarif Kereta Bandara Disesuaikan dan pergerakan menjadi 50 Perjalanan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Januari 2018 | 18:00

Kereta Bandara Soekarno-Hatta (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan, KA Bandara Soekarno-Hatta saat ini telah menyesuaikan tarif antar stasiun. Sebelumnya, tarif KA Bandara Soekarno-Hatta menyamakan tarif antar stasiun.

Hal itu berlaku per 19 Januari 2018, dengan mempertimbangkan besarnya antusiasme penumpang KA Bandara.  Tak hanya soal tarif, operasional perjalanan pun ditambah, dari 42 menjadi 50 perjalanan setiap harinya.

BACA JUGA:

Branch Communication Manager Soekarno-Hatta Airport, Haerul Anwar menjelaskan, tarif untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City)-Stasiun Soekarno-Hatta dan sebaliknya sebesar Rp70.000.

“Sedangkan relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City) ke Stasiun Batu Ceper dan relasi Stasiun Batu Ceper ke Stasiun Soekarno- Hatta pun sebaliknya, berlaku tarif Rp35.000," tutur Haerul.

Untuk diketahui, pada tahap awal operasional Bandara Soekarno-Hatta melayani naik turun penumpang di tiga stasiun,  yaitu Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Batu Ceper dan Stasiun Soekarno-Hatta dengan tarif disamakan Rp70.000.

Penyesuaian perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta juga dilakukan penambahan. “Kami jelaskan, bukan lagi 42 pergerakan, tetapi kini sudah 50 pergerakan, dan berarti hal ini akan menambah pilihan bagi masyarakat untuk fleksibel memilih waktu penggunaan Kereta Api bandara. Dan tentunya dari sisi APII kami juga sudah menyesuaikan dengan jadual kalayang untuk transfer antar terminal” terangnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill