Connect With Us

KA Bandara Soekarno-Hatta Tambah Frekuensi Perjalanan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 10:00

Kereta Bandara Soekarno-Hatta (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mendukung salah satu Program Strategis Nasional di sektor perkeretaapian yaitu KA Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno Hatta.

PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta menjadi setiap 30 menit sekali dengan waktu tempuh yang juga lebih singkat, yaitu hanya 46 menit.

BACA JUGA :

“Demi mempermudah calon penumpang KA Bandara menyesuaikan jadwal keberangkatan maupun ketibaan penerbangannya dengan jadwal keberangkatan Kereta Api Bandara, kami menambah jadwal perjalanan,” ungkap Heru Kuswanto selaku Direktur Utama PT. Railink.

“Waktu tempuh juga akan berkurang menjadi hanya 46 menit untuk perjalanan dari Stasiun BNI City menuju Stasiun Bandara Soekarno Hatta”, lanjut Heru.

Dengan perubahan dan penambahan dari jadwal sebelumnya, PT Railink menghimbau calon pengguna KA Bandara untuk memperhatikan kembali jadwal yang akan dipilih.

“Ini merupakan upaya Railink untuk secara berkelanjutan meningkatkan layanannya dengan beberapa inovasi yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat, termasuk penambahan Stasiun Layanan Kereta Api Bandara,” jelas Heru.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill