Connect With Us

KA Bandara Soekarno-Hatta Tambah Frekuensi Perjalanan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 10:00

Kereta Bandara Soekarno-Hatta (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mendukung salah satu Program Strategis Nasional di sektor perkeretaapian yaitu KA Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno Hatta.

PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta menjadi setiap 30 menit sekali dengan waktu tempuh yang juga lebih singkat, yaitu hanya 46 menit.

BACA JUGA :

“Demi mempermudah calon penumpang KA Bandara menyesuaikan jadwal keberangkatan maupun ketibaan penerbangannya dengan jadwal keberangkatan Kereta Api Bandara, kami menambah jadwal perjalanan,” ungkap Heru Kuswanto selaku Direktur Utama PT. Railink.

“Waktu tempuh juga akan berkurang menjadi hanya 46 menit untuk perjalanan dari Stasiun BNI City menuju Stasiun Bandara Soekarno Hatta”, lanjut Heru.

Dengan perubahan dan penambahan dari jadwal sebelumnya, PT Railink menghimbau calon pengguna KA Bandara untuk memperhatikan kembali jadwal yang akan dipilih.

“Ini merupakan upaya Railink untuk secara berkelanjutan meningkatkan layanannya dengan beberapa inovasi yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat, termasuk penambahan Stasiun Layanan Kereta Api Bandara,” jelas Heru.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill