Connect With Us

KA Bandara Soekarno-Hatta Tambah Frekuensi Perjalanan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 10:00

Kereta Bandara Soekarno-Hatta (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mendukung salah satu Program Strategis Nasional di sektor perkeretaapian yaitu KA Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno Hatta.

PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta menjadi setiap 30 menit sekali dengan waktu tempuh yang juga lebih singkat, yaitu hanya 46 menit.

BACA JUGA :

“Demi mempermudah calon penumpang KA Bandara menyesuaikan jadwal keberangkatan maupun ketibaan penerbangannya dengan jadwal keberangkatan Kereta Api Bandara, kami menambah jadwal perjalanan,” ungkap Heru Kuswanto selaku Direktur Utama PT. Railink.

“Waktu tempuh juga akan berkurang menjadi hanya 46 menit untuk perjalanan dari Stasiun BNI City menuju Stasiun Bandara Soekarno Hatta”, lanjut Heru.

Dengan perubahan dan penambahan dari jadwal sebelumnya, PT Railink menghimbau calon pengguna KA Bandara untuk memperhatikan kembali jadwal yang akan dipilih.

“Ini merupakan upaya Railink untuk secara berkelanjutan meningkatkan layanannya dengan beberapa inovasi yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat, termasuk penambahan Stasiun Layanan Kereta Api Bandara,” jelas Heru.

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill