Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mendukung salah satu Program Strategis Nasional di sektor perkeretaapian yaitu KA Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno Hatta.
PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta menjadi setiap 30 menit sekali dengan waktu tempuh yang juga lebih singkat, yaitu hanya 46 menit.
BACA JUGA :
“Demi mempermudah calon penumpang KA Bandara menyesuaikan jadwal keberangkatan maupun ketibaan penerbangannya dengan jadwal keberangkatan Kereta Api Bandara, kami menambah jadwal perjalanan,” ungkap Heru Kuswanto selaku Direktur Utama PT. Railink.
“Waktu tempuh juga akan berkurang menjadi hanya 46 menit untuk perjalanan dari Stasiun BNI City menuju Stasiun Bandara Soekarno Hatta”, lanjut Heru.
Dengan perubahan dan penambahan dari jadwal sebelumnya, PT Railink menghimbau calon pengguna KA Bandara untuk memperhatikan kembali jadwal yang akan dipilih.
“Ini merupakan upaya Railink untuk secara berkelanjutan meningkatkan layanannya dengan beberapa inovasi yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat, termasuk penambahan Stasiun Layanan Kereta Api Bandara,” jelas Heru.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews