Connect With Us

KA Bandara Soekarno-Hatta Tambah Frekuensi Perjalanan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 10:00

Kereta Bandara Soekarno-Hatta (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mendukung salah satu Program Strategis Nasional di sektor perkeretaapian yaitu KA Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno Hatta.

PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta menjadi setiap 30 menit sekali dengan waktu tempuh yang juga lebih singkat, yaitu hanya 46 menit.

BACA JUGA :

“Demi mempermudah calon penumpang KA Bandara menyesuaikan jadwal keberangkatan maupun ketibaan penerbangannya dengan jadwal keberangkatan Kereta Api Bandara, kami menambah jadwal perjalanan,” ungkap Heru Kuswanto selaku Direktur Utama PT. Railink.

“Waktu tempuh juga akan berkurang menjadi hanya 46 menit untuk perjalanan dari Stasiun BNI City menuju Stasiun Bandara Soekarno Hatta”, lanjut Heru.

Dengan perubahan dan penambahan dari jadwal sebelumnya, PT Railink menghimbau calon pengguna KA Bandara untuk memperhatikan kembali jadwal yang akan dipilih.

“Ini merupakan upaya Railink untuk secara berkelanjutan meningkatkan layanannya dengan beberapa inovasi yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat, termasuk penambahan Stasiun Layanan Kereta Api Bandara,” jelas Heru.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill