Connect With Us

Garuda Indonesia Diacak-acak Maling di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:00

Empat tersangka yang terlibat dalam pencurian barang-barang inflight service maskapai Garuda Indonesia tampak menunduk malu saat kasusnya digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Garuda Indonesia diacak-acak maling. Ratusan barang inflight service berlogo maskapai tersebut digasak, kemudian diobral melalui situs jual-beli online.

Terdapat empat tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Mereka di antaranya berinisial TG, 53, SO, 37, FI, 28, dan JI, 25.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, jajarannya berhasil meringkus kawanan tersebut setelah mendapatkan laporan dari pihak Garuda Indonesia pada November 2018 lalu.

"Kami dapat informasi yang dimulai dari perdagangan barang online. Kemudian penyelidikan, setelah ditelusuri kami menemukan para pelaku," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (20/12/2018).

Viktor menerangkan, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing. Dalangnya adalah TG dan SO yang bekerja di PT PMP. Sedangkan JI dan Fi merupakan penadah.

Dalam melancarkan aksinya, TG berperan mencuri barang-barang inflight service berlogo Garuda Indonesia di dalam pesawat maskapai tersebut saat sedang parkir di Apron Domestik Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, barang curian tersebut dijual kepada SO. Selanjutnya dijual kembali kepada JI. Dan JI pun kembali kepada FI. Sedangkan FI menjual lagi lewat situs online.

"TG ambil barang-barang di toilet Garuda hingga berujung penjualan lewat online. Mereka lakukan sudah sedari Agustus tahun 2018," ungkapnya.

Viktor menambahkan, barang-barang yang dicuri pun beragam, mulai dari peralatan makan seperti sendok, garpu, teko, earphone hingga parfum berlogo Garuda Indonesia. Keuntungannya dalam sekali penjualan, para pelaku dapat mengantongi hingga Rp400 ribu.

"Yang berhasil kami sita pada tersangka TG ditemukan 32 parfum EDT berlogo garuda. Tersangka SO berupa 12 sarung bantal berlogo garuda, tersangka JI 20 piring, 70 puch garuda, dan kitset, tersangka FI 30 parfum garuda, 40 parfum ukuran berbeda, serta sejumlah earphone," ucapnya. 

Kepada Polisi, TG mengaku gajinya sebagai supervisor tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab dirinya tergoda melakukan pencurian.

"Saya sudah bekerja 27 tahun di Garuda, tapi sampai sekarang gaji saya hanya Rp3,5 juta, saya diajak sama SO untuk berbuat seperti itu, akhirnya saya khilaf," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 8 jo pasal 62 dan /atau pasal 9 jo pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

KOTA TANGERANG
Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:44

Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill