Connect With Us

Warga Sekitar Bandara Soetta Wajib Punya A5

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Januari 2019 | 19:00

Petugas KPU Kabupaten Tangerang saat melakukan sosialisasi kerumah warga di Desa Babakan Asem,Teluknaga. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan keluarga yang berada di sekitar Bandara Soekarno-Hatta , Tangerang, Banten wajib menggunakan surat pindah memilih (A5) jika tetap ingin mencoblos Pilpres 2019.  

Hal itu berlaku bagi mereka yang terkena gusur karena adanya proyek perluasan Bandara. 

Mereka adalah warga Desa Rawa Burung, dan Rawa Rengas, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.  

Mereka harus membuat A5 untuk dapat memilih ditempat tinggal yang baru.

"Untuk memilih, mereka harus membawa A5, 30 hari sebelum hari H," jelas Aja mintarja, Ketua PPK kecamatan Teluknaga saat dihubungi lewat sambungan telepon Minggu (20/1/2019).

"Saat ini kami terus mendata warga sekitar bandara. Jumlahnya terus bergerak. Kami  fokus di empat desa, yaitu  Bojong Renget, Babakan Asem, Kebon Cawu, dan Teluknaga," jelasnya.

Dia menjelaskan, warga yang terkena gusuran akan diberikan dua ruang pemilihan, yaitu di tempat mereka tinggal sebelumnya, dan di tempat yang baru. 

"Jadi bisa dua tempat itu,” katanya.

Menurutnya,  PPK akan terus mensosialisasikan hal tersebut sampai tanggal 17 Maret mendatang. 

“Kami mempersiapkan surat suara untuk DPTb,” terangnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill