Connect With Us

Warga Sekitar Bandara Soetta Wajib Punya A5

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Januari 2019 | 19:00

Petugas KPU Kabupaten Tangerang saat melakukan sosialisasi kerumah warga di Desa Babakan Asem,Teluknaga. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan keluarga yang berada di sekitar Bandara Soekarno-Hatta , Tangerang, Banten wajib menggunakan surat pindah memilih (A5) jika tetap ingin mencoblos Pilpres 2019.  

Hal itu berlaku bagi mereka yang terkena gusur karena adanya proyek perluasan Bandara. 

Mereka adalah warga Desa Rawa Burung, dan Rawa Rengas, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.  

Mereka harus membuat A5 untuk dapat memilih ditempat tinggal yang baru.

"Untuk memilih, mereka harus membawa A5, 30 hari sebelum hari H," jelas Aja mintarja, Ketua PPK kecamatan Teluknaga saat dihubungi lewat sambungan telepon Minggu (20/1/2019).

"Saat ini kami terus mendata warga sekitar bandara. Jumlahnya terus bergerak. Kami  fokus di empat desa, yaitu  Bojong Renget, Babakan Asem, Kebon Cawu, dan Teluknaga," jelasnya.

Dia menjelaskan, warga yang terkena gusuran akan diberikan dua ruang pemilihan, yaitu di tempat mereka tinggal sebelumnya, dan di tempat yang baru. 

"Jadi bisa dua tempat itu,” katanya.

Menurutnya,  PPK akan terus mensosialisasikan hal tersebut sampai tanggal 17 Maret mendatang. 

“Kami mempersiapkan surat suara untuk DPTb,” terangnya.(DBI/RGI)

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill