Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Operasional maskapai penerbangan low-cost carrier (LCC) yakni Citilink Indonesia rute Internasional dan Jetstar Asia (3K) akan berpindah ke Terminal 2F (low-cost carrier terminal /LCCT) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Citilink rute Internasional yang saat ini berada di Terminal 3 akan berpindah operasional mulai 14 Mei 2019 mendatang. Sedangkan Jetstar Asia yang saat ini juga berada di Terminal 3, akan pindah keesokan harinya pada 15 Mei 2019.
Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan, para pengguna jasa disarankan untuk datang di bandara setidaknya dua jam sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi salah terminal.
“PT Angkasa Pura II (Persero) akan membantu pengguna jasa dengan menerjunkan bus, bagi para pengguna jasa yang salah terminal. Selain itu dari airlines juga akan memberikan informasi kepada para penumpang,” tutur Febri, Kamis (9/5/2019).
Dengan demikian perpindahan dua maskapai tersebut sesuai dengan tujuan pemerintah melalui PT Angkasa Pura II (Persero) untuk membuat Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin dapat bersaing dengan bandara berkelas lainnya dengan menjadikannya sebagai low-cost carrier terminal (LCCT) mulai 1 Mei 2019 lalu.
Untuk diketahui, dibukanya Terminal 2F menjadi LCCT juga disambut gembira oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Terlebih dari sisi fasilitas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin berkelas. (DBI/RGI)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews