Connect With Us

Pria Ini Siap Edarkan 15.408 Butir Eksimer Buat Remaja di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:37

15.408 Butir Eksimer siap edar di bekuk oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap empat kasus narkoba.

"Penangkapan dan pengungkapan ini semua merupakan hasil dari laporan warga dan kami tangkap di berbagai tempat," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020).

Berdasarkan data, lima tersangka berhasil diamankan, yakni EM, SGD, DS, DA, dan RD.

Tersangka EM diamankan karena memproduksi dan menjual pil eksimer. Dia ditangkap di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 15.409 butir eksimer.

"Jadi, tersangka EM meracik dan mengedarkan eksimer di Tangerang dengan sasaran konsumen anak remaja," jelasnya.

Lalu, tersangka SGD diamankan di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang dikemas dalam beberapa plastik. 

"Tersangka DS diamankan di Pademangan dengan bukti 7,7 gram sabu. Ketiganya orang Indonesia," imbuhnya. 

Sementara DA dan RD ditangkap bersamaan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan barang bukti sabu seberat 26,81 gram.

Adi menambahkan penangkapan lima pengedar narkoba tersebut dilakukan pada Januari-Februari 2020.

"Semuanya masih dilakukan pengembangan dengan harapan mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi," pungkasnya. 

Kini, kelima tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat dengan pasal 114 (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi penjara seumur hidup atau hukuman mati. (RAZ/RAC)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill