Connect With Us

Penyayat Leher Perawat di Bandara Soetta Dibebaskan karena Gangguan Jiwa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Maret 2021 | 15:23

Tersangka penyayatan leher perawat di Bandara Soekarno hatta dirawat di Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkotika Yayasan Dhira Suman Tritoha di Serang, Banten. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tersangka penyayatan leher perawat bernisial RA, 19, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, dibebaskan dari jeratan hukum karena mengalami gangguan jiwa berat. 

 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, pemuda asal Serang tersebut mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol selama 15 hari.

 

"Di visum et repertum psikitarium hasilnya, tersangka mengalami gangguan jiwa berat yang memerlukan perawatan berkelanjutan," ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

 

Sehingga, tersangka dibebaskan dari jeratan hukum dan akan dikembalikan ke keluarganya untuk diawasi secara ketat.

 

"Kalau terganggu kejiwaannya, melalui mekanisme gelar perkara akan dihentikan penyidikan sekaligus mewujudkan Transparansi Berkeadilan dalam Presisi Bapak Kapolri," jelasnya. 

Baca Juga :

 

Alexander menambahkan, korban penyayatan yang merupakan perawat bernama Deri Winanto juga telah mencabut laporan Kepolisian. 

 

"Untuk dari korban sudah mencabut laporan," tuturnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Deri menjadi korban penyayatan leher di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (27/2/2021) dini hari.  

 

Korban disayat menggunakan pisau cukur oleh RA yang tak lain adalah orang yang pernah dia rawat beberapa bulan lalu di Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkotika Yayasan Dhira Suman Tritoha di Serang, Banten.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill