Connect With Us

Tiga Wanita Gagal Edarkan Sabu dan Morfin Rp16,1 M

| Selasa, 28 September 2010 | 16:37

Tiga wanita penyelundup narkotika (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 3.960 gram dan morfin seberat 2.033 gram dengan total nilai estimasi Rp 16,1 milIar.
 
Jumlah tersebut berdasarkan penangkapan sebanyak tiga kali sejak Sabtu (25/09) dan Minggu (26/09). Pada penangkapan pertama kali, terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Terminal kedatangan II D.
 
Petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1.900 gram dengan nilai estimasi Rp2,9 miliar yang dikemas dalam dua bungkus plastik. “Barang tersebut disembunyikan dalam dinding bagian atas dan bawah kopor milik seorang penumpang wanita warga Negara Kamboja  bernama Pa Thida 25, yang menggunakan pesawat Thai Airways bernomor penerbangan TG-433,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten, Nasar Salim, hari ini.

Dari penangkapan itu, petugas Bea Cukai bekerjasama dengan petugas Mabes Polri.  Direktorat IV Mabes Polri berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap seorang wanita bernama Lili (WN Indonesia) dan seorang pria WN Nigeria berisial G.  keduanya ditangkap di sebuah hotel di daerah Salemba, Jakarta Timur. “Mereka ditangkap saat sedang menunggu kiriman sabu dari tersangka wanita asal Kamboja itu,” kata Nasar Salim.
 
Pada waktu yang berbeda, Minggu (26/9) petugas juga berhasil meringkus dua tersangka penyelundup Narkotika. Yang pertama adalah wanita yang membawa empat paket Morfin seberat 2.033 ram dengan  estimasi Rp 3,1 miliar, bernama Vin Vanna,32 WN  Kamboja.
 
Penumpang pesawat Thai Airways bernomor penerbangan TG-433 itu ditangkap karena menyembunyikan morfin di bagian atas dan bawah dinding tas punggung yang dibawanya. Berdasarkan informasi dari tersangka, paket morfin itu akan diterima oleh seseorang di salah satu hotel daerah Blok M, Jakarta Selatan.
Namun saat petugas Bea Cukai bersama BNN melakukan penggerebekan,  penerima tidak berhasil ditangkap. “Diduga pihak penerima sudah mengetahui kurinya tertangkap petugas,” tambah Nasar.
 
Terakhir, kata Bahduri, pihaknya berhasil menangkap tersangka yang juga satu pesawat dengan Vin Vanna, yakni Suchanta Pantong, 27, wanita WN Thailand, yang membawa sabu seberat 2.050 gram
senilai Rp 3,1 miliar.  “Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan Suchanta kami menemukan empat paket sabu yang disembunyikan pada tas punggungnya,” terangnya. (rangga)
 
WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

TEKNO
Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:12

Belakangan, sejumlah kantor polisi di Indonesia, termasuk Kota Tangerang ternyata tak lagi bisa diulas atau diberi bintang oleh pengguna di Google Maps.

BANTEN
Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 | 23:12

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusuma menyebut Pemprov saat ini memprioritaskan pembangunan di desa. Tahun ini pihaknya menganggarkan Rp123,8 miliar untuk dana desa.

KAB. TANGERANG
2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:21

Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap pelaku kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill