Connect With Us

7 Kg Sabu Diblender Polisi Bandara

| Rabu, 29 September 2010 | 16:23

Barang bukti sabu diblender. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti sabu seberat tujuh kilogram, Rabu (29/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan Polres.
 
Paket sabu senilai 20 miliar itu dihancurkan dengan menggunakan mesin blender yang dicampur air. Kemudian dilarutkan dengan cairan kimia HCL lalu dibuang ke dalam lubang tanah.
 
Barang bukti sabu ini merupakan hasil sitaan dari enam tersangka, yang terdiri dari tiga warga negara Iran, dua warga negara Taiwan, dan satu warga negara Nigeria.
 
Mereka dibekuk petugas saat berupaya menyelundupkan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa waktu lalu.
 
Wakapolres Metro Bandara AKBP Tantan Sulistyana menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika. “Pelaksanaan alat bukti narkotika ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
 
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno Hatta AKP Ahmad Junaedi menyebutkan, sejak Januari hingga september 2010, pihaknya telah menangani sebanyak 28 kasus penyelundupan paket narkoba. “Sebanyak 19 kasus diantaranya sudah diselesakain perkaranya di Pengadilan,” katanya.(rangga)
 
 
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill