Connect With Us

7 Kg Sabu Diblender Polisi Bandara

| Rabu, 29 September 2010 | 16:23

Barang bukti sabu diblender. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti sabu seberat tujuh kilogram, Rabu (29/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan Polres.
 
Paket sabu senilai 20 miliar itu dihancurkan dengan menggunakan mesin blender yang dicampur air. Kemudian dilarutkan dengan cairan kimia HCL lalu dibuang ke dalam lubang tanah.
 
Barang bukti sabu ini merupakan hasil sitaan dari enam tersangka, yang terdiri dari tiga warga negara Iran, dua warga negara Taiwan, dan satu warga negara Nigeria.
 
Mereka dibekuk petugas saat berupaya menyelundupkan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa waktu lalu.
 
Wakapolres Metro Bandara AKBP Tantan Sulistyana menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika. “Pelaksanaan alat bukti narkotika ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
 
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno Hatta AKP Ahmad Junaedi menyebutkan, sejak Januari hingga september 2010, pihaknya telah menangani sebanyak 28 kasus penyelundupan paket narkoba. “Sebanyak 19 kasus diantaranya sudah diselesakain perkaranya di Pengadilan,” katanya.(rangga)
 
 
TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill