Connect With Us

Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ketahuan Bawa 2 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:49

Seorang penumpang pesawat berinisial SA, diamankan saat kedapatan membawa 2 Kg narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penumpang pesawat berinisial SA, diamankan saat kedapatan membawa 2 Kg narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Tersangka berhasil ditangkap di Terminal 3, pada Senin 11 Oktober 2021, pukul 10.10 WIB, berdasarkan penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Saat SA digeledah, sabu berupa kristal bening itu dikemas dalam empat bungkus plastik yang disembunyikan dalam lipatan pakaian.

"Yang bersangkutan dari Aceh melalui Medan berangka ke Bandara Soetta dengan membawa narkotik. Benda yang dibawa ini ice crystal metamfetamin. Kami langsung membawa bersangkutan ke BNN," ujar Kepala BNN Banten Hendri Marpaung seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 13 Oktober 2021.

Atas tangkapan ini, BNN melakukan koordinasi dengan pihak bandara Medan karena tersangka inisial SA sempat lolos pemeriksaan X-ray di sana.

"Setahu kita setiap masuk X-ray akan digeledah, dikhawatirkan membawa benda tajam, sehingga ada penggeledahan dan dimasukkan ke X-ray. Seharusnya kelihatan. Kita sedang koordinasi dengan AVSEC, yang bersangkutan lewat bandara di Medan tidak ada pemeriksaan, lolos X-ray lewat saja," katanya.

Hendri menuturkan pelaku adalah kurir dan hendak membawa sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tersangka mendapatkan upah Rp40 juta untuk membawa barang tersebut.

"Tapi baru DP Rp 8 juta, dia orang dengan KTP Aceh," ucap Hendri.

Dari tangan tersangka, BNN juga mengamankan uang Rp800 ribu dari sisa uang muka pengiriman. Saat ini kasusnya tengah dikembangkan, termasuk melakukan koordinasi dengan bandara.

Tersangka diganjar Pasal 114 dan atau Pasal 112 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill