Connect With Us

Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ketahuan Bawa 2 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:49

Seorang penumpang pesawat berinisial SA, diamankan saat kedapatan membawa 2 Kg narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penumpang pesawat berinisial SA, diamankan saat kedapatan membawa 2 Kg narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Tersangka berhasil ditangkap di Terminal 3, pada Senin 11 Oktober 2021, pukul 10.10 WIB, berdasarkan penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Saat SA digeledah, sabu berupa kristal bening itu dikemas dalam empat bungkus plastik yang disembunyikan dalam lipatan pakaian.

"Yang bersangkutan dari Aceh melalui Medan berangka ke Bandara Soetta dengan membawa narkotik. Benda yang dibawa ini ice crystal metamfetamin. Kami langsung membawa bersangkutan ke BNN," ujar Kepala BNN Banten Hendri Marpaung seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 13 Oktober 2021.

Atas tangkapan ini, BNN melakukan koordinasi dengan pihak bandara Medan karena tersangka inisial SA sempat lolos pemeriksaan X-ray di sana.

"Setahu kita setiap masuk X-ray akan digeledah, dikhawatirkan membawa benda tajam, sehingga ada penggeledahan dan dimasukkan ke X-ray. Seharusnya kelihatan. Kita sedang koordinasi dengan AVSEC, yang bersangkutan lewat bandara di Medan tidak ada pemeriksaan, lolos X-ray lewat saja," katanya.

Hendri menuturkan pelaku adalah kurir dan hendak membawa sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tersangka mendapatkan upah Rp40 juta untuk membawa barang tersebut.

"Tapi baru DP Rp 8 juta, dia orang dengan KTP Aceh," ucap Hendri.

Dari tangan tersangka, BNN juga mengamankan uang Rp800 ribu dari sisa uang muka pengiriman. Saat ini kasusnya tengah dikembangkan, termasuk melakukan koordinasi dengan bandara.

Tersangka diganjar Pasal 114 dan atau Pasal 112 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill