Connect With Us

Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ketahuan Bawa 2 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:49

Seorang penumpang pesawat berinisial SA, diamankan saat kedapatan membawa 2 Kg narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penumpang pesawat berinisial SA, diamankan saat kedapatan membawa 2 Kg narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Tersangka berhasil ditangkap di Terminal 3, pada Senin 11 Oktober 2021, pukul 10.10 WIB, berdasarkan penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Saat SA digeledah, sabu berupa kristal bening itu dikemas dalam empat bungkus plastik yang disembunyikan dalam lipatan pakaian.

"Yang bersangkutan dari Aceh melalui Medan berangka ke Bandara Soetta dengan membawa narkotik. Benda yang dibawa ini ice crystal metamfetamin. Kami langsung membawa bersangkutan ke BNN," ujar Kepala BNN Banten Hendri Marpaung seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 13 Oktober 2021.

Atas tangkapan ini, BNN melakukan koordinasi dengan pihak bandara Medan karena tersangka inisial SA sempat lolos pemeriksaan X-ray di sana.

"Setahu kita setiap masuk X-ray akan digeledah, dikhawatirkan membawa benda tajam, sehingga ada penggeledahan dan dimasukkan ke X-ray. Seharusnya kelihatan. Kita sedang koordinasi dengan AVSEC, yang bersangkutan lewat bandara di Medan tidak ada pemeriksaan, lolos X-ray lewat saja," katanya.

Hendri menuturkan pelaku adalah kurir dan hendak membawa sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tersangka mendapatkan upah Rp40 juta untuk membawa barang tersebut.

"Tapi baru DP Rp 8 juta, dia orang dengan KTP Aceh," ucap Hendri.

Dari tangan tersangka, BNN juga mengamankan uang Rp800 ribu dari sisa uang muka pengiriman. Saat ini kasusnya tengah dikembangkan, termasuk melakukan koordinasi dengan bandara.

Tersangka diganjar Pasal 114 dan atau Pasal 112 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

KOTA TANGERANG
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:35

Terpidana kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kusuma alias Indra Kenz, harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill