Connect With Us

38.400 Benih Lobster Rp4,1 Miliar Gagal Diselundupkan di Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 Mei 2023 | 18:15

Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti penyelundupan benih lobster senilai Rp4,1 miliar, Selasa 2 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 38.400 benih lobster senilai Rp4,1 miliar gagal diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Upaya penyelundupan ini melibatkan lima pelaku berinisial HP, 42, BN, 33, MA, 34, AT, 38, dan E, 41. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawalini, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 27 April 2023.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soetta di awal April 2023 lalu. 

Pada saat dilakukan pengamatan dan pembuntutan hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan kelima pelaku saat itu.

"Mereka diamankan beserta barang bukti alat-alat untuk melakukan pembudidayaan dan pengemasan ulang terhadap benih lobster secara ilegal yang akan dikirim ke luar negeri,” katanya, Selasa 2 Mei 2023.

Menurutnya, para tersangka melakukan aksinya dengan sangat rapih karena melakukan prosesnya dengan cara-cara yang sulit dideteksi.

Tapi berbekal informasi dari masyarakat, akhirnya polisi berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti.

Pada saat diamankan, Polisi menemukan 192 kantong atau plastik bening berisi benih lobster yang siap diselundupkan ke luar negeri melalui Bandara Soetta. Dengan rincian 165 kantong benih lobster jenis pasir dengan total 33.000 ekor.

Sebanyak 27 kantong lainnya berisi benih lobster jenis Mutiara, masing-masing kantong berisi 200 ekor dengan jumlah sebanyak 5.400 ekor.

"Benih lobster senilai kurang lebih Rp4,1 miliar. Dari hasil pendalaman kami, mereka sudah (pernah) berhasil mengirimkan. Kalau kali ini tujuannya untuk dikirim ke Vietnam,” ungkap Reza.

Dalam aksinya, para pelaku memanfaatkan pengiriman barang melalui jasa cargo untuk menyelundupkan benih lobster, yang disimpan di dalam kantok plastik bening berisi air laut dan oksigen melalui Bandara Soetta.

“Mereka membuat semacam kamuflase kargo yang akan dikirim ditutup dengan community lain untuk mengelabui petugas di bidang kargo,” katanya.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Sementara, puluhan ribu benih lobster tersebut telah dilepasliarkan di Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Banten sehari setelah diamankan atau pada Jumat, 28 April 2023, lalu.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill