62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com– PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) resmi digabung dengan nama baru menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
Penggabungan dua perusahaan pengelola bandara terbesar di Indonesia ini diresmikan pada Senin, 9 September 2024.
Peresmian penggabungan tersebut dilakukan melalui prosesi potong tumpeng yang dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Sarinah, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap agar penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II ini dapat memberikan perhatian yang setara kepada seluruh bandara di Indonesia, tidak hanya terfokus pada bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta atau Kualanamu.
"Jayapura, Banda Aceh dan segala macam mesti mendapatkan perhatian sama baiknya dengan Soekarno Hatta dan Kualanamu," ujar Budi Karya dikutip dari detikFinance, Selasa, 10 September 2024.
Ia juga menegaskan bahwa pemerataan pelayanan ini penting agar tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah yang bisa memicu rasa ketidakadilan.
Sementara itu, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyebut melalui penggabungan ini, Indonesia secara resmi menjadi salah satu pengelola bandara terbesar di dunia.
"Tepat di hari ini kita menjadi operator airport nomor lima terbesar di dunia," kata Dony.
Sebelumnya, proses penggabungan ini telah direncanakan sejak beberapa bulan lalu dan melalui beberapa tahapan penting, seperti yang tertulis dalam dokumen keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Juli 2024.
Penggabungan PT Angkasa Pura I dan II ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di bandara-bandara di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah aviasi global.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews