Connect With Us

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Bubar, Ini Perusahaan Penggantinya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 09:34

PT Angkasa Pura II (Persero) saat mengoperasikan Airport Infrastructure Control Center (AICC) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua perusahaan BUMN pengelola bandara di Indonesia PT Angkasa Pura 1 (AP 1) dan PT Angkasa Pura 2 (AP 2) rencananya akan dibubarkan.

Nantinya, kedua perusahaan tersebut akan dileburkan menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (PT API).

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Yuyun Waryuaningsih mengatakan, melalui integrasi ini diharapkan pengembangan infrastruktur bandara lebih terkoordinasi, terutama dalam alokasi investasi dan peningkatan signifikan dalam pelayanan serta efisiensi penerbangan, khususnya melalui harmonisasi dan perbaikan pengalaman pelanggan di bandara yang dikelola oleh satu entitas.

Penggabungan ini dijadwalkan mulai efektif pada 1 Juli 2024, sementara laporan posisi keuangan penutupan (closing account) ditetapkan pada 30 Juni 2024 mendatang.

"Dengan dilaksanakannya Penggabungan, maka status hukum masing - masing AP 1 dan AP 2 akan berakhir karena hukum,dan oleh karenanya kegiatan - kegiatan usaha yang saat ini dilaksanakan oleh AP 1 dan AP 2, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan djasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabung," seperti tertera dalam Prospektus dikutip dari tvonenews, Jumat, 31 Mei 2024.

Seiring dengan penggabungan ini, API, AP 1, dan AP 2 akan menyesuaikan perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, serta dokumen terkait aspek ketenagakerjaan dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif penggabungan.

Integrasi ini akan menjadikan API sebagai pengelola bandara terbesar kelima di dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia. BUMN pengelola bandara ini ditargetkan melayani 550 hingga 700 juta penumpang per tahun pada 2045. Integrasi juga diharapkan meningkatkan konektivitas udara domestik dan internasional.

Seperti diketahui, API adalah perusahaan milik pemerintah dengan mayoritas saham (99,99%) dimiliki oleh BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Sisa saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan BUMN lainnya, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

Selama proses penggabungan, API, AP 1, dan AP 2 akan melakukan penyesuaian terkait perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, dan dokumen lainnya dalam dua tahun setelah tanggal efektif penggabungan.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill