Connect With Us

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Bubar, Ini Perusahaan Penggantinya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 09:34

PT Angkasa Pura II (Persero) saat mengoperasikan Airport Infrastructure Control Center (AICC) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua perusahaan BUMN pengelola bandara di Indonesia PT Angkasa Pura 1 (AP 1) dan PT Angkasa Pura 2 (AP 2) rencananya akan dibubarkan.

Nantinya, kedua perusahaan tersebut akan dileburkan menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (PT API).

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Yuyun Waryuaningsih mengatakan, melalui integrasi ini diharapkan pengembangan infrastruktur bandara lebih terkoordinasi, terutama dalam alokasi investasi dan peningkatan signifikan dalam pelayanan serta efisiensi penerbangan, khususnya melalui harmonisasi dan perbaikan pengalaman pelanggan di bandara yang dikelola oleh satu entitas.

Penggabungan ini dijadwalkan mulai efektif pada 1 Juli 2024, sementara laporan posisi keuangan penutupan (closing account) ditetapkan pada 30 Juni 2024 mendatang.

"Dengan dilaksanakannya Penggabungan, maka status hukum masing - masing AP 1 dan AP 2 akan berakhir karena hukum,dan oleh karenanya kegiatan - kegiatan usaha yang saat ini dilaksanakan oleh AP 1 dan AP 2, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan djasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabung," seperti tertera dalam Prospektus dikutip dari tvonenews, Jumat, 31 Mei 2024.

Seiring dengan penggabungan ini, API, AP 1, dan AP 2 akan menyesuaikan perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, serta dokumen terkait aspek ketenagakerjaan dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif penggabungan.

Integrasi ini akan menjadikan API sebagai pengelola bandara terbesar kelima di dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia. BUMN pengelola bandara ini ditargetkan melayani 550 hingga 700 juta penumpang per tahun pada 2045. Integrasi juga diharapkan meningkatkan konektivitas udara domestik dan internasional.

Seperti diketahui, API adalah perusahaan milik pemerintah dengan mayoritas saham (99,99%) dimiliki oleh BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Sisa saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan BUMN lainnya, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

Selama proses penggabungan, API, AP 1, dan AP 2 akan melakukan penyesuaian terkait perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, dan dokumen lainnya dalam dua tahun setelah tanggal efektif penggabungan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill