Connect With Us

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Bubar, Ini Perusahaan Penggantinya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 09:34

PT Angkasa Pura II (Persero) saat mengoperasikan Airport Infrastructure Control Center (AICC) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua perusahaan BUMN pengelola bandara di Indonesia PT Angkasa Pura 1 (AP 1) dan PT Angkasa Pura 2 (AP 2) rencananya akan dibubarkan.

Nantinya, kedua perusahaan tersebut akan dileburkan menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (PT API).

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Yuyun Waryuaningsih mengatakan, melalui integrasi ini diharapkan pengembangan infrastruktur bandara lebih terkoordinasi, terutama dalam alokasi investasi dan peningkatan signifikan dalam pelayanan serta efisiensi penerbangan, khususnya melalui harmonisasi dan perbaikan pengalaman pelanggan di bandara yang dikelola oleh satu entitas.

Penggabungan ini dijadwalkan mulai efektif pada 1 Juli 2024, sementara laporan posisi keuangan penutupan (closing account) ditetapkan pada 30 Juni 2024 mendatang.

"Dengan dilaksanakannya Penggabungan, maka status hukum masing - masing AP 1 dan AP 2 akan berakhir karena hukum,dan oleh karenanya kegiatan - kegiatan usaha yang saat ini dilaksanakan oleh AP 1 dan AP 2, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan djasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabung," seperti tertera dalam Prospektus dikutip dari tvonenews, Jumat, 31 Mei 2024.

Seiring dengan penggabungan ini, API, AP 1, dan AP 2 akan menyesuaikan perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, serta dokumen terkait aspek ketenagakerjaan dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif penggabungan.

Integrasi ini akan menjadikan API sebagai pengelola bandara terbesar kelima di dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia. BUMN pengelola bandara ini ditargetkan melayani 550 hingga 700 juta penumpang per tahun pada 2045. Integrasi juga diharapkan meningkatkan konektivitas udara domestik dan internasional.

Seperti diketahui, API adalah perusahaan milik pemerintah dengan mayoritas saham (99,99%) dimiliki oleh BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Sisa saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan BUMN lainnya, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

Selama proses penggabungan, API, AP 1, dan AP 2 akan melakukan penyesuaian terkait perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, dan dokumen lainnya dalam dua tahun setelah tanggal efektif penggabungan.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

BANTEN
Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Selasa, 7 April 2026 | 21:03

Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill