Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang
Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mulai 26 Juli 2021 menerapkan peraturan di dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No 16/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan selaku pengelola bandara berkoordinasi dengan seluruh instansi lainnya di bandara untuk mengimplementasikan ketentuan di dalam SE Nomor 16/2021 dengan baik.
Dia mengingatkan kepada calon penumpang pesawat agar memperhatikan persyaratan yang berlaku di bandara keberangkatan dan bandara tujuan.
"Persyaratan penerbangan di tengah pandemi ini cukup dinamis melihat situasi dan kondisi terkini, dan bandara AP II siap untuk selalu mengimplementasikan setiap peraturan yang berlaku,” jelas Muhammad Awaluddin.
Sesuai SE No 16/2021, calon penumpang pesawat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3, wajib memenuhi persyaratan:
Sementara itu, bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan perjalanan dari dan ke daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan Level 2, wajib memenuhi persyaratan:
Adapun perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi atau tidak diperbolehkan untuk sementara.
Setiap calon penumpang harus memenuhi persyaratan yang ada. Bandara-bandara AP II didukung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan yang akan melakukan validasi dokumen kesehatan seperti kartu vaksin dan surat keterangan tes COVID-19.
"Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat mempersiapkan persyaratan dengan baik,” ujar Muhammad Awaluddin.
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.