Connect With Us

Syarat Terbang Penumpang Rute Domestik di Bandara Angkasa Pura II

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Juli 2021 | 10:48

Suasana Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mulai 26 Juli 2021 menerapkan peraturan di dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No 16/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan selaku pengelola bandara berkoordinasi dengan seluruh instansi lainnya di bandara untuk mengimplementasikan ketentuan di dalam SE Nomor 16/2021 dengan baik.

Dia mengingatkan kepada calon penumpang pesawat agar memperhatikan persyaratan yang berlaku di bandara keberangkatan dan bandara tujuan.

"Persyaratan penerbangan di tengah pandemi ini cukup dinamis melihat situasi dan kondisi terkini, dan bandara AP II siap untuk selalu mengimplementasikan setiap peraturan yang berlaku,” jelas Muhammad Awaluddin.

Sesuai SE No 16/2021, calon penumpang pesawat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3, wajib memenuhi persyaratan:

  • Menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). 
  • Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

Sementara itu, bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan perjalanan dari dan ke daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan Level 2, wajib memenuhi persyaratan: 

  • Menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi atau tidak diperbolehkan untuk sementara.

Setiap calon penumpang harus memenuhi persyaratan yang ada. Bandara-bandara AP II didukung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan yang akan melakukan validasi dokumen kesehatan seperti kartu vaksin dan surat keterangan tes COVID-19.

"Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat mempersiapkan persyaratan dengan baik,” ujar Muhammad Awaluddin. 

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill