Connect With Us

PPKM Lanjutan Warung Boleh Makan di Tempat, Maksimal 20 Menit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 10:23

Anggota kepolisian saat memutar balikan kendaraan di Kota Tangerang dalam penyekatan PPKM Darurat . (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM ini ada sejumlah aturan yang dilonggarkan. 

Seperti untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan beroperasi. 

Hanya saja, jam operasional maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu bagi pengunjung yang hendak makan di tempat diberi waktu maksimal 20 menit.

"Selanjutnya, aturan teknis terkait pengoperasian sektor-sektor tersebut nantinya ditetapkan oleh peraturan daerah," kata Presiden Joko Widodo seperti dilansir dari Kompas, Senin 26 Juli 2021.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill