Connect With Us

Mendagri Sebut Aturan PPKM Makan 20 Menit Diterapkan di Negara Lain

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Juli 2021 | 10:34

Suasana pengunjung tempat makan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aturan makan di tempat yang diberi batas waktu 20 menit bagi pengunjung saat PPKM level 4 diperpanjang banyak mendapat sorotan. Netizen menganggap aturan itu lucu dan tidak masuk akal. 

Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan perihal aturan makan 20 menit tersebut. 

Melalui konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 26 Juli 2021, dia menyebut beberapa negara sudah lebih dulu menerapkan aturan makan seperti itu.

"Jadi makan tanpa banyak bicara, dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu berikan giliran pada anggota masyarakat lain. Ini para pelaku usaha tolong bisa memahami itu," kata Tito seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 27 Juli 2021. 

Menurut Tito alasan diberi waktu pendek supaya tidak terjadi merumunan di rumah makan itu." Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang, itu rawan penularan," imbuhnya.

Aturan makan 20 menit tidak akan berjalan tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemilik usaha, termasuk petugas pengawasan, baik dari TNI, Polri maupun pemerintah daerah, menjadi penentu efektivitas aturan makan tersebut.

"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," sebut Tito.

Barulah kemudian Tito menyebut beberapa negara sudah lebih dulu memberlakukan aturan makan seperti yang diterapkan di Indonesia saat ini.

"Tidak membuat kegiatan yang membuat terjadinya droplet bertebaran seperti ngobrol keras, ketawa keras. Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, beberapa negara lain sudah lama dilakukan itu," terang mantan Kapolri itu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill