Connect With Us

Mendagri Sebut Aturan PPKM Makan 20 Menit Diterapkan di Negara Lain

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Juli 2021 | 10:34

Suasana pengunjung tempat makan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aturan makan di tempat yang diberi batas waktu 20 menit bagi pengunjung saat PPKM level 4 diperpanjang banyak mendapat sorotan. Netizen menganggap aturan itu lucu dan tidak masuk akal. 

Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan perihal aturan makan 20 menit tersebut. 

Melalui konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 26 Juli 2021, dia menyebut beberapa negara sudah lebih dulu menerapkan aturan makan seperti itu.

"Jadi makan tanpa banyak bicara, dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu berikan giliran pada anggota masyarakat lain. Ini para pelaku usaha tolong bisa memahami itu," kata Tito seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 27 Juli 2021. 

Menurut Tito alasan diberi waktu pendek supaya tidak terjadi merumunan di rumah makan itu." Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang, itu rawan penularan," imbuhnya.

Aturan makan 20 menit tidak akan berjalan tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemilik usaha, termasuk petugas pengawasan, baik dari TNI, Polri maupun pemerintah daerah, menjadi penentu efektivitas aturan makan tersebut.

"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," sebut Tito.

Barulah kemudian Tito menyebut beberapa negara sudah lebih dulu memberlakukan aturan makan seperti yang diterapkan di Indonesia saat ini.

"Tidak membuat kegiatan yang membuat terjadinya droplet bertebaran seperti ngobrol keras, ketawa keras. Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, beberapa negara lain sudah lama dilakukan itu," terang mantan Kapolri itu.

OPINI
Bahasa Anak Gen Z di Media Sosial: Antara Kreativitas Linguistik dan Evolusi Otak Digital

Bahasa Anak Gen Z di Media Sosial: Antara Kreativitas Linguistik dan Evolusi Otak Digital

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:51

Di era ketika setiap ekspresi terekam dalam unggahan, bahasa kini menjadi cermin identitas digital. Ungkapan seperti “healing-an dulu biar nggak overthinking” atau “LOL” tidak lagi sekadar rangkaian kata

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pos Modular Kesehatan Merah Putih Hadir di Pasar Kelapa Dua, Pedagang Bisa Cek Gratis

Pos Modular Kesehatan Merah Putih Hadir di Pasar Kelapa Dua, Pedagang Bisa Cek Gratis

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:13

Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kini, urusan cek kesehatan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Puskesmas atau Rumah Sakit.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill