Connect With Us

Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Jalur Udara di Bandara Angkasa Pura II

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2022 | 13:00

Area kedatangan tamu internasional Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II saat ini telah menerapkan persyaratan penerbangan saat mudik Lebaran 2022 sesuai Surat Edaran No 36/2022 yang berlaku berlaku mulai 5 April 2022.

Dalam persyaratan itu disebutkan antara lain: 

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Guna mendukung penerapan persyaratan penerbangan sesuai SE 36/2022, bandara AP II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes dan pihak lain, seperti maskapai secara bertahap akan membuka sentra vaksinasi booster bagi calon penumpang pesawat Angkutan Lebaran.

Saat ini, bandara yang sudah membuka sentra  vaksinasi booster antara lain Bandara Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), dan akan menyusul bandara-bandara lainnya.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill