Connect With Us

Bergabung, Tak Ada Lagi PT Angkasa Pura I dan II Mulai Pekan Depan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 6 September 2024 | 09:49

Keramaian penumpang terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang saat momen liburan sekolah, Selasa 2 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Proses penggabungan antara PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan segera direalisasikan. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Dikatakannya, penggabungan ini dijadwalkan akan efektif mulai pekan depan, setelah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait. 

"Oh iya, iya, lagi proses, lagi persetujuan. Nanti minggu depan mungkin di-launching ya," ujarnya dikutip dari Detik, Jumat, 6 September 2024.

Seperti diketahui, PT Angkasa Pura I akan digabungkan ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia, yang sebelumnya merupakan PT Angkasa Pura II. 

Selanjutnya, PT Angkasa Pura Indonesia akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara, atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), sebagai induk dari penggabungan ini.

Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 24 Juli 2024, terdapat beberapa tahap penting dalam proses penggabungan ini. 

Pertama, perubahan nama Angkasa Pura Indonesia menjadi Angkasa Pura Nusantara akan dilakukan. 

Setelah itu, nama PT Angkasa Pura II akan diubah menjadi PT Angkasa Pura Indonesia. Terakhir, PT Angkasa Pura I akan resmi digabungkan ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia yang baru terbentuk.

Setelah penggabungan, struktur kepemilikan saham PT Angkasa Pura Indonesia akan berubah. Saham Seri A akan dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sebesar 0,000006%, sementara Saham Seri B akan dimiliki oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar 52,078570% dan Angkasa Pura Nusantara sebesar 47,921424%.

Penggabungan ini tidak akan mempengaruhi status karyawan. Karyawan PT Angkasa Pura I akan secara otomatis beralih menjadi karyawan PT Angkasa Pura Indonesia, dengan hak-hak masa kerja tetap dihitung tanpa ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tanggal efektif penggabungan ini akan diungkapkan setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyetujui perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia. Penutupan laporan keuangan (closing account) dari kedua perusahaan dijadwalkan pada 31 Agustus 2024.

"Sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II setelah efektifnya pelaksanaan penggabungan adalah per tanggal 1 September 2024," demikian isi dokumen tersebut.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill