Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II menggalakkan penghijauan dengan menanam 2.000 pohon sebagai upaya mengurangi polusi udara di kawasan Jabodetabek.
Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Dwi Ananda Wicaksana mengatakan penanaman pohon ini merupakan upaya mensukseskan program Indonesia Hijau yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Dalam penghijauan ini pihaknya juga melibatkan karyawan AP II yang merupakan bagian dari program employee volunteer BUMN.
"Ada 2.000 bibit pohon kita manfaatkan. Sekitar 500 ditanam di Bandara Soekarno-Hatta. Selebihnya dibagikan ke karyawan untuk ditanam di rumahnya masing-masing," ujarnya, saat penanaman pohon secara simbolis di Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat 6 Oktober 2023.
Dwi menyebut pohon yang ditanam tersebut seperti trembesi untuk jenis bukan buah. Sementara jenis buah seperti mangga, jambu dan sirsak.

Menurutnya, dipilihnya Terminal 3 sebagai lokasi penanaman pohon ini karena areanya cukup tandus, sehingga diharapkan kedepannya area tersebut dapat menjadi rimbun dan sejuk.
"Jika sudah tidak memadai, masih ada area lain di bandara yang bisa kita tanami, dengan tetap mengikuti prosedur keselamatan penerbangan," jelasnya.
Direktur Human Capital Angkasa Pura II Ajar Setiadi mengatakan sebanyak 2.000 pohon yang ditanam di Bandara Soetta ini hanya sebagai tahap awal. Pihaknya menargetkan 10 ribu pohon di semua bandara yang dikelola AP II.
"Ini gerakan masif yang dianjurkan presiden. Targetnya selain setiap karyawan peduli lingkungan, juga dapat mengurangi emisi di kawasan tersebut. Meskipun agak berat, tapi setidaknya ada upaya," paparnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMemasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews