Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II menggalakkan penghijauan dengan menanam 2.000 pohon sebagai upaya mengurangi polusi udara di kawasan Jabodetabek.
Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Dwi Ananda Wicaksana mengatakan penanaman pohon ini merupakan upaya mensukseskan program Indonesia Hijau yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Dalam penghijauan ini pihaknya juga melibatkan karyawan AP II yang merupakan bagian dari program employee volunteer BUMN.
"Ada 2.000 bibit pohon kita manfaatkan. Sekitar 500 ditanam di Bandara Soekarno-Hatta. Selebihnya dibagikan ke karyawan untuk ditanam di rumahnya masing-masing," ujarnya, saat penanaman pohon secara simbolis di Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat 6 Oktober 2023.
Dwi menyebut pohon yang ditanam tersebut seperti trembesi untuk jenis bukan buah. Sementara jenis buah seperti mangga, jambu dan sirsak.

Menurutnya, dipilihnya Terminal 3 sebagai lokasi penanaman pohon ini karena areanya cukup tandus, sehingga diharapkan kedepannya area tersebut dapat menjadi rimbun dan sejuk.
"Jika sudah tidak memadai, masih ada area lain di bandara yang bisa kita tanami, dengan tetap mengikuti prosedur keselamatan penerbangan," jelasnya.
Direktur Human Capital Angkasa Pura II Ajar Setiadi mengatakan sebanyak 2.000 pohon yang ditanam di Bandara Soetta ini hanya sebagai tahap awal. Pihaknya menargetkan 10 ribu pohon di semua bandara yang dikelola AP II.
"Ini gerakan masif yang dianjurkan presiden. Targetnya selain setiap karyawan peduli lingkungan, juga dapat mengurangi emisi di kawasan tersebut. Meskipun agak berat, tapi setidaknya ada upaya," paparnya.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews