Connect With Us

Pertama di Indonesia, AP II Punya Standar Kompetensi Kerja Smart Airport Diakui Kemenaker

Redaksi | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:36

Gedung PT Angkasa Pura II di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.co- PT Angkasa Pura II mengimplementasikan konsep bandara pintar (smart airport) di bandara-bandara yang dikelola perseroan. 

Konsep smart airport yang diterapkan AP II ini mengutamakan penggunaan teknologi dan otomatisasi untuk mendukung efisiensi operasional serta meningkatkan standar layanan. 

Smart airport juga harus memiliki fasilitas guna mendukung kolaborasi seluruh stakeholder bandara, dengan mengutamakan informasi sebagai kunci utama. Seperti diketahui, stakeholder di bandara terdiri dari berbagai instansi dengan tugas masing-masing. 

Sejalan dengan ini, AP II telah membangun pusat kendali operasi terintegrasi dinamakan Airport Operation Control Center (AOCC) yang dilengkapi berbagai fasilitas teknologi terkini di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai wadah kolaborasi seluruh stakeholder. 

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan kemudian memastikan kesiapan dan kompetensi personel yang bertugas di AOCC. 

“Secara fisik, AP II telah membangun AOCC sebagai fasilitas yang dilengkapi teknologi terkini untuk menjaga operasional Bandara Soekarno-Hatta, yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia.”

“AP II kemudian juga ingin memastikan personel yang bertugas di AOCC selalu dapat memenuhi kompetensi. Oleh karena itu, kami telah menetapkan standar kompetensi yang harus dipenuhi personel, dan kemudian melakukan registrasi standar kompetensi itu ke Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Pada 11 Agustus 2023, Kementerian Ketenagakerjaan secara simbolis menyampaikan Keputusan Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Bidang Smart Airport Sub Bidang Pusat Kendali Operasi Bandara di Lingkungan PT Angkasa Pura II. 

Di dalam SKKK tersebut ditentukan 10 unit kompetensi, antara lain: Mengelola Data Informasi Fasilitas Bandar Udara, Mendistribusikan Hasil Olahan Data Informasi Fasilitas Bandar Udara, Menganalisis Data Informasi Penerbangan Bandar Udara, dan lain sebagainya. 

Muhammad Awaluddin mengatakan standar kompetensi kerja untuk smart airport tersebut menandakan komitmen AP II dalam penerapan konsep smart airport secara berkelanjutan. 

“Terbitnya surat keputusan tersebut sebagai komitmen dalam mendukung dan menerapkan konsep smart airport. Ke depan, semoga SKKK Pusat Kendali Operasi Bandara yang dimiliki AP II ini dapat menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ujar Muhammad Awaluddin. 

Director of Human Capital AP II Ajar Setiadi mengatakan SKKK yang diraih AP II itu merupakan pertama kali di Indonesia.

“Standar kompetensi kerja tersebut untuk pertama kalinya diregistrasikan di Indonesia oleh AP II, sebagai komitmen AP II dalam mendukung implementasi smart airport secara penuh,” jelas Ajar Setiadi.

Lebih lanjut, Ajar Setiadi menuturkan bahwa sejalan dengan adanya standar kompetensi kerja yang diakui Kementerian Ketenagakerjaan ini maka AP II dapat selalu memastikan kecukupan dan kecakapan sumber daya manusia dalam mengawal implementasi smart airport.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill