Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com- Aplikasi pemantau kualitas udara Nafas melaporkan polusi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengkhawatirkan.
Bahkan, dalam periode Agustus 2023 dampak polusi udara di Kecamatan Serpong, Tangsel, bagi warga seperti menghisap 117 batang rokok.
Angka tersebut merupakan peningkatan dari laporan sebelumnya pada Juli 2023, dimana tercatat angka konsentrasi particulate matter (PM) 80 μg/m3 atau setara 112 batang rokok.
Sementara saat ini, angka PM di Tangsel mengalami peningkatan menjadi 83 μg/m3.
Di posisi kedua, kualitas udara terburuk ditempati wilayah Babakan, Kota Tangerang dengan tingkat polusi seperti menghirup 106 batang rokok.
Hal yang serupa pun dialami warga Kecamatan Pamulang, Tangsel lantaran kondisi udara yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik dengan perhitungan seperti merokok 96 batang selama sebulan.
Dalam daftar 10 wilayah paling berpolusi periode Juli 2023, Tangsel menempati urutan pertama.
Untuk diketahui, perhitungan kualitas udara tersebut menggunakan metode pengukuran jumlah ekuivalen rokok berdasarkan rata-rata polusi PM 2.5 dalam sehari 22 μg/m3, yakni setara dengan satu batang rokok.
Berikut 10 kota paling berpolusi selama Juli 2023 berdasarkan rilisan Nafas Indonesia dikutip dari detik.com, Minggu, 9 September 2023:
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPolres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
Masalah tumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari Gubernur Banten Andra Soni.
Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews