Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:33
Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.
TANGERANGNEWS.com- Aplikasi pemantau kualitas udara Nafas melaporkan polusi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengkhawatirkan.
Bahkan, dalam periode Agustus 2023 dampak polusi udara di Kecamatan Serpong, Tangsel, bagi warga seperti menghisap 117 batang rokok.
Angka tersebut merupakan peningkatan dari laporan sebelumnya pada Juli 2023, dimana tercatat angka konsentrasi particulate matter (PM) 80 μg/m3 atau setara 112 batang rokok.
Sementara saat ini, angka PM di Tangsel mengalami peningkatan menjadi 83 μg/m3.
Di posisi kedua, kualitas udara terburuk ditempati wilayah Babakan, Kota Tangerang dengan tingkat polusi seperti menghirup 106 batang rokok.
Hal yang serupa pun dialami warga Kecamatan Pamulang, Tangsel lantaran kondisi udara yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik dengan perhitungan seperti merokok 96 batang selama sebulan.
Dalam daftar 10 wilayah paling berpolusi periode Juli 2023, Tangsel menempati urutan pertama.
Untuk diketahui, perhitungan kualitas udara tersebut menggunakan metode pengukuran jumlah ekuivalen rokok berdasarkan rata-rata polusi PM 2.5 dalam sehari 22 μg/m3, yakni setara dengan satu batang rokok.
Berikut 10 kota paling berpolusi selama Juli 2023 berdasarkan rilisan Nafas Indonesia dikutip dari detik.com, Minggu, 9 September 2023:
TODAY TAGSkema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews