Connect With Us

16 Ribu Warga di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Akibat Polusi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 7 September 2023 | 18:27

Kadinkes Kabupaten Tangerang dr H Achmad Muchlis. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGWRANGNYEWS.com-Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 16.000 orang terkena penyakit Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) pada bulan Agustus 2023.

Banyaknya warga yang terkena penyakit tersebut dikarenakan polusi udara yang terjadi saat ini.

Kadinkes Kabupaten Tangerang dr H Achmad Muchlis mengatakan, angka 16 ribu tersebut cenderung turun dibanding bulan Maret 2023, dimana masyarakat yang terkena penyakit ISPA saat itu mencapai 16.500 orang.

"Terjadi perubahan cuaca saat itu sehingga tinggi. Angka itu bukan pasien yang dirawat inap, melainkan pasien dengan rawat jalan," kata Muchlis, Kamis, 7 September 2023.

Dengan adanya hal itu, Muchlis mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menggunakan masker saat bepergian menggunakan sepeda motor. 

"Saya berharap agar masyarakat Kabupaten Tangerang menggunakan masker jika berkendaraan, apalagi menggunakan kendaraan roda dua," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan masker tersebut bertujuan untuk memfilter polusi udara yang saat ini dalam kondisi tidak bagus, sehingga bisa terhindar dari penyakit ISPA.

"Kalau di rumah, sebaiknya pintu rumah di tutup saja,"ucapnya.

Masyarakat juga diharapkan agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan.  Terlebih menegur warga jika kedapatan sedang membakar sampah yang bisa membahayakan gangguan pernapasan.

"Tegur saja bilamana ada tetangga atau masyarakat yang kedapatan membakar sampah sembarang di tempat," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill