Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGWRANGNYEWS.com-Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 16.000 orang terkena penyakit Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) pada bulan Agustus 2023.
Banyaknya warga yang terkena penyakit tersebut dikarenakan polusi udara yang terjadi saat ini.
Kadinkes Kabupaten Tangerang dr H Achmad Muchlis mengatakan, angka 16 ribu tersebut cenderung turun dibanding bulan Maret 2023, dimana masyarakat yang terkena penyakit ISPA saat itu mencapai 16.500 orang.
"Terjadi perubahan cuaca saat itu sehingga tinggi. Angka itu bukan pasien yang dirawat inap, melainkan pasien dengan rawat jalan," kata Muchlis, Kamis, 7 September 2023.
Dengan adanya hal itu, Muchlis mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menggunakan masker saat bepergian menggunakan sepeda motor.
"Saya berharap agar masyarakat Kabupaten Tangerang menggunakan masker jika berkendaraan, apalagi menggunakan kendaraan roda dua," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan masker tersebut bertujuan untuk memfilter polusi udara yang saat ini dalam kondisi tidak bagus, sehingga bisa terhindar dari penyakit ISPA.
"Kalau di rumah, sebaiknya pintu rumah di tutup saja,"ucapnya.
Masyarakat juga diharapkan agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Terlebih menegur warga jika kedapatan sedang membakar sampah yang bisa membahayakan gangguan pernapasan.
"Tegur saja bilamana ada tetangga atau masyarakat yang kedapatan membakar sampah sembarang di tempat," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews