Connect With Us

Polisi Sidak 2 Pabrik Diduga Jadi Biang Kerok Polusi di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 September 2023 | 00:54

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Nugroho, mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, beserta Kepala Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara, menyidak sejumlah in (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya menyidak sejumlah pabrik yang berada di wilayah Kota Tangerang dalam rangka penanganan polusi udara di Jabodetabek.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Pencemaran  Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis mengatakan, dari hasil sidak ditemukan dua pabrik yang belum memenuhi standar. Namun, pihaknya masih harus melakukan tahapan laboratoris untuk memastikan kontribusi dari pabrik tersebut terhadap pencemaran udara.

"Jadi pas kita cek, bahan bakar batu baranya ada yang dicampur dengan cangkang sawit. Dan apakah hasil pembakaran ini sempurna atau tidak, ini harus melalui pengecekan laboratorium untuk memastikan polutan yang dilepas pabrik ini sudah memenuhi standar, layak atau tidak untuk dilepas ke udara," ujarnya dikutip dari medcom.id, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Biang Polusi, Satpol PP Kota Tangerang Tegaskan Soal Larangan Bakar Sampah 

Lebih lanjut, Nurkolis menyebut pihaknya telah melakukan uji emisi dari gas buangan kendaraan seperti sepeda motor atau mobil. Sebab, kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

"Tugas daripada Satgas ini lah untuk meminimalisir sumber-sumber penyumbang udara yang tidak sehat ini," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya masih harus melakukan uji baku mutu terlebih dahulu untuk membuktikan adanya masalah dari pencemaran udara yang berasal dari pabrik-pabrik di Kota Tangerang tersebut.

Usai melakukan sidak di Kota Tangerang sebagai lokasi pertama, nantinya Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya akan menyasar ke wilayah-wilauah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasi.

Baca Juga: Ganjil Genap di Tangerang, Wali Kota Arief: Tunggu Dasar Hukum 

"Kita juga nanti akan mengecek di beberapa kota yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya dan juga aglomerasi. Aglomerasi berarti ada Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi," tukasnya.

Sebagai informasi, pada tinjauan tersebut ada 2 (dua) pabrik yang dilakukan pengecekan yaitu PT. Delifoon Sentosa Corpindo yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang industri pangan dan PT. Hankel Kreasindo yang bergerak pada bidang pita elastis.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill